Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, May 15, 2013

Investor Sawit Asing Ekspansif di Sumut

Lahan sawit yang ada di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, telah didominasi oleh pihak asing. Di satu sisi, pengelolaan lahan menjadi lebih profesional namun di sisi lain lahan yang dimiliki asing diperjualbelikan di bawah tangan.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kepemilikan lahan sawit oleh pihak asing secara nasional meningkat 20 persen. Ini artinya gurita kepemilikan sawit asing sudah mencapai 40 persen dari total lahan sawit nasional.
"Pemerintah harus membatasi kepemilikan lahan sawit oleh pihak asing dan pembatasan tersebut dapat dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007. Kepemilikan lahan sawit oleh asing yang terbesar di Kalimantan dan Aceh diharapkan dapat ditekan dengan adanya revisi aturan tersebut," ujar Ketua Apkasindo, Anizar Simanjuntak, Selasa (14/5). Ia memaparkan di Sumut dan Riau kepemilikan asing dilakukan dengan membeli perusahaan yang sudah jadi.
Dari data Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut , sejak tahun 2009 hingga 2012, luas perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh asing mengalami pertambahan. Di tahun 2009, luas lahan kelapa sawit milik swasta asing mencapai 106.948,44 ha.
Di tahun 2010 meningkat menjadi 112.323,11 ha. Kemudian di tahun 2011, perkebunan asing terus melakukan ekspansi lagi sehingga menjadi 115.168,02 ha. Sementara di tahun 2012, tercatat luas lahan asing 115.202,57 ha  dengan produksi setahun mencapai 1.633.784,75 ton.
Porsi lahan sawit asing ini lebih 55 persen dari 200 ribu hektare di lahan perkebunan negara. Di Sumut terdapat 1,2 juta ha lahan perkebunan, di mana 200 ribu milik perkebunan negara, 500 ribu ha perkebunan rakyat, dan 500 ribu ha lagi milik swasta. 
Kepemilkan asing dikhawatirkan memang semakin membahayakan karena banyak yang diperjualbelikan di bawah tangan, nama perusahaan masih menggunakan pemilik nama lama atau swasta nasional tetapi manajemen sudah asing.
Untuk mengantisipasi membeludaknya lahan sawit yang dimiliki oleh asing, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) meminta kepada pemerintah untuk mempermudah pembukaan lahan sawit yang dimiliki oleh pengusaha atau perusahaan dalam negeri. 
"Kepemilikan asing di kebun sawit perlu diantisipasi. Caranya adalah dengan cara mendorong masyarakat, pengusaha, dan perusahaan dalam negeri membuka lahan kelapa sawit selain mempermudah izin usaha di sektor itu," kata Bendahara Gapki Sumut, Laksamana Adiyaksa.
Menurutnya, selama ini ada kesan perusahaan asing lebih mudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Perusahaan asing itu, lanjut Laksamana, selama ini melirik lahan sawit di  daerah perbatasan selain kepemilikan lahan di daerah Kalimantan. "Oleh karena itu, pemerintah harus memprioritaskan kepemilikan pengusaha dalam negeri untuk pembukaan lahan kelapa sawit di perbatasan,"ujarnya.(ers)/tribunnews
Terkait    #Sawit

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum