MEDAN -- Walaupun kepemilikan lahan kelapa sawit sudah dibatasi oleh pemerintah, tetapi fakta di lapangan ternyata banyak perusahan asing yang memiliki namun dengan cara take over perusahaan kelapa sawit dalam negeri.
"Kepemilikan lahan oleh pihak asing sangat sulit diketahui karena banyak perusahaan dalam negeri yang di take over oleh perusahan asing, ataupun perusahaan dalam negeri sahamnya lebih besar di miliki oleh pihak asing," kata Bendahara Gapki Sumut, Laksamana Adiyaksa, Selasa (14/5/2013).
Sementara data dari Sawit Watch sekitar 50 dari luas areal perusahaan perkebunan sawit sekitar 7,8 juta hektare di Indonesia milik asing. Di antaranya pengusaha asal Malaysia, Singapura, AS, Inggris dan Belgia. Kepala Departemen Mitigasi Resiko Sosial dan Lingkungan Sawit Watch, Norman mengatakan, faktor pemicunya akibat adanya permainan di tingkat pengambil keputusan terutama di daerah dalam hal memberikan izin.(ers) tribunnews
Terkait #Sawit