PALEMBANG – Pemprov Sumsel berencana menerbitkan peraturan daerah
terkait peningkatan kualitas bahan olah karet dengan melarang pabrik
menerima karet kualitas rendah dari petani.
Kepala Dinas Industri
dan Perdagangan Sumsel Permana mengatakan pihaknya menempuh langkah
tersebut mengingat masih banyak bahan olah karet (bokar) yang diproduksi
petani berkualitas rendah dan tidak memenuhi standar ekspor.
“Banyak
karet yang belum memenuhi standar, kami akan meminta eksportir untuk
tidak menerima bokar kotor. Perlu diperkuat dengan Perda karena untuk
mendukung peningkatan ekspor juga,” katanya, Selasa (6/5/2014).
Permana
mengemukakan langkah ekstrim yang diambil pihaknya untuk memperbaiki
citra karet Sumsel dan harga sekaligus menjaga kelangsungan pasar.
Dia mengatakan pemerintah pun sebelumnya sudah menerima surat pernyataan resmi dari importir India yang mengeluhkan kualitas karet asal provinsi itu.
Permana melanjutkan pabrik masih menerima bokar kualitas rendah karena terpaksa.
Pasalnya, suplai dari petani seringkali terbatas sementara pengusaha harus tetap mengisi kapasitas terpasang pabrik.
“Jika
pabrik sudah kompak seluruhnya tidak ada yang terima, petani pasti ikut
karena tidak ada pabrik yang mau lagi terima karet kotor,” katanya.
Penyusunan regulasi Pemda itu, lanjut dia, sudah masuk dalam tahapan draft yang disusun bersama Dinas Perkebunan dan pengusaha karet.
Editor : Yoseph Pencawan
No comments:
Post a Comment