Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Saturday, May 3, 2014

Tebu PTPN 2 yang Terbakar Masih Layak Panen

Medan . Meskipun telah terbakar, tanaman tebu dipastikan masih dapat dipanen, untuk selanjutnya digiling dan diolah menjadi gula. Hal tersebut masih memungkinkan, asalkan waktu panen yang dilakukan tidak sampai terlambat. "Tebu yang terbakar, apabila belum mencapai waktu 2x24 jam (48 jam), masih bisa tetap dipanen. Kalau lebih dari itu baru tidak bisa lagi," ungkap Manajer Distrik Tebu PTPN 2 Edi Supri Hartono, kepada MedanBisnis, Jumat (2/5) di Medan.

Edi mengungkapkan, apabila belum terlambat, tebu yang terbakar tidak akan sampai menurunkan kadar rendamen gula yang ada pada tebu. Sehingga, hasilnya juga akan normal-normal saja.

Tetapi hal itu juga harus sesuai dengan jadwal penggilingan. Kalau ternyata ketika di panen justru terlambat untuk digiling, maka tebunya tidak bisa lagi dipakai.
Selain itu, Edi juga mengakui bahwasanya tebu yang telah terbakar juga tidak ada diberikan perlakuan yang berbeda dengan tebu yang tidak terbakar. Tebu yang terbakar maupun tidak, ketika digiling dan diolah meskipun disatukan kata Edi, tidak akan mempengaruhi hasil pengolahan.

"Untuk penggilingan dan pengolahan juga tetap disatukan dengan tebu yang tidak terbakar. Soalnya hasilnya juga tidak ada masalahnya," sebutnya.

Dilakukannya hal tersebut, ungkap Edi, tak terlepas dari cukup seringnya lahan tebu PTPN 2 yang dibakar oleh oknum tertentu dari pihak luar. Sehingga, mau tidak mau, apabila masih dapat terselamatkan, tebu yang telah terbakar akan tetap dipanen.
"Hampir di setiap lahan tebu PTPN 2 sering dibakar oleh pihak luar. Bahkan, terakhir hingga 300 hektare jumlahnya dari tempat yang berbeda-beda," terangnya.

Selain itu, untuk pengolahan, Edi juga mengakui pihak PTPN 2 juga ada melakukan kerja sama dengan masyarakat seperti asosiasi petani tebu rakyat. Namun, kerja sama tahunan itu berlangsung dengan perjanjian adanya bagi hasil.

"Keuntungannya, dilakukan bagi hasil berupa 35% untuk PTPN 2 dan 65% untuk petani. Di samping itu juga ada dikenakan biaya sewa lahan," pungkasnya.
(rozie winata)

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum