Palembang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan minta kepada 
perusahaan swasta termasuk milik pemerintah mempercepat membayar 
Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawanan.
              
            
            
              
                "Jika perlu tunjangan hari raya dibayar dua minggu 
sebelum lebaran," kata Menteri Dahlan Iskan kepada wartawan di 
Palembang, Senin (9/6).
Dahlan mengatakan, percepatan pembayaran 
THR itu antara lain untuk mengantisipasi mudik Lebaran agar tidak 
menumpuk terutama waktu yang berdekatan dengan Idul Fitri itu.
Selama
 ini penumpang mulai ramai mudik setelah mereka mendapatkan THR yang 
dibayar sudah dekat dengan lebaran. Itu berdasarkan pengalaman selama 
ini karena karyawan umumnya baru akan mudik setelah mendapatkan THR.
"Hal
 ini karena pemesanan karcis bisa menggunakan telepon genggam dan mini 
market karena tersedia melalui online. Jadi, antri pembelian karcis 
sudah dapat dihindari sehingga pelayanan khusus untuk angkutan penumpang
 kereta api sudah dimaksimalkan," kata Dahlan.
Mengenai peningkatan arus mudik sendiri lanjut Dahlan, umumnya dua atau tiga hari sebelum lebaran. (ant)
 http://mdn.biz.id/n/99763/

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
1 comment:
Boro2.....
Dpet thr aja kagak.
Post a Comment