Palembang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan minta kepada
perusahaan swasta termasuk milik pemerintah mempercepat membayar
Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawanan.
"Jika perlu tunjangan hari raya dibayar dua minggu
sebelum lebaran," kata Menteri Dahlan Iskan kepada wartawan di
Palembang, Senin (9/6).
Dahlan mengatakan, percepatan pembayaran
THR itu antara lain untuk mengantisipasi mudik Lebaran agar tidak
menumpuk terutama waktu yang berdekatan dengan Idul Fitri itu.
Selama
ini penumpang mulai ramai mudik setelah mereka mendapatkan THR yang
dibayar sudah dekat dengan lebaran. Itu berdasarkan pengalaman selama
ini karena karyawan umumnya baru akan mudik setelah mendapatkan THR.
"Hal
ini karena pemesanan karcis bisa menggunakan telepon genggam dan mini
market karena tersedia melalui online. Jadi, antri pembelian karcis
sudah dapat dihindari sehingga pelayanan khusus untuk angkutan penumpang
kereta api sudah dimaksimalkan," kata Dahlan.
Mengenai peningkatan arus mudik sendiri lanjut Dahlan, umumnya dua atau tiga hari sebelum lebaran. (ant)
http://mdn.biz.id/n/99763/
1 comment:
Boro2.....
Dpet thr aja kagak.
Post a Comment