Foto: ISTIMEWA |
JAKARTA – Dua badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa verifikasi, PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia,
harus membantu produk pertanian Indonesia menembus seluruh negara
anggota ASEAN. Berbagai produk pertanian Indonesia memiliki keunggulan
komparatif dalam bersaing di ASEAN Economic Community (AEC) atau
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, di Jakarta, kemarin. Menurut pemimpin komisi
DPR yang membidangi pertanian itu, pemerintah maupun lembaga
sertifikasi produksi dan pengolah hasil pertanian, seperti Sucofindo dan
Surveyor Indonesia, harus bahu-membahu mempermudah jalan bagi produk-produk pertanian menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus mampu menembus pasar negara-negara ASEAN.
Dia menyebutkan ada tiga undang-undang yang bisa menjadi acuan produk pertanian dalam memenangi persaingan di luar negeri,
yakni UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, UU Nomor 18 Tahun
2012 tentang Pangan, dan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani.
Menurut
dia, ketiga UU itu memberikan kekuatan untuk menghasilkan produk-produk
pertanian yang kompetitif dan berkualitas. “Kita ini negara agraris
sehingga mampu menghasilkan produk yang bisa bersaing,” katanya.
Herman
menolak pandangan sejumlah pihak yang seolah-olah menilai bahwa sebelum
pasar bebas ASEAN, pasar produk pertanian Indonesia sudah dikuasai oleh
produk-produk impor. Menurut dia, yang kelihatannya dikuasai itu hanya
produk pangan, sedangkan produk hortikultura, perkebunan, dan perikanan Indonesia lebih unggul dibanding negara-negara lain di ASEAN.
Produk pangan impor yang banyak terdapat di pasar dalam negeri itu, kata Herman, membuat pemerintah menghadapi dilema. Di satu sisi harus menyediakan stok dalam jumlah yang cukup untuk konsumsi, di sisi lain harus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Inilah yang menyebabkan pemerintah sering kali memilih jalan impor untuk menjaga stabilitas harga meskipun impor itu, sesuai undang-undang, merupakan pilihan terakhir,” kata Herman.
Dia
menegaskan produk pangan Indonesia sesungguhnya tidak kalah dengan
negara tetangga. Herman menyebut hasil beras di Indonesia mencapai 30
juta ton, sedangkan Thailand hanya mampu menghasilkan 20 juta ton.
Persoalannya,
kata dia, konsumen Indonesia jauh lebih banyak dari Thailand sehingga
Indonesia harus mengimpor beras dari Thailand yang hanya dikonsumsi 10
juta ton.
Kondisi
Indonesia sebagai negara kepulauan, tidak seperti di Amerika Serikat
atau negara-negara daratan lainnya, membuat tantangan tersendiri dalam
mencapai target stabilitas harga karena jarak antara satu tempat dan tempat lain membutuhkan ongkos yang lebih besar.
Terkait
dengan peran Sucofindo dan Surveyor Indonesia dalam masalah impor dan
ekspor hasil pertanian, Herman Khaeron menilai kedua BUMN itu telah
menjalankan peran maksimal dalam membantu mendorong ekspor produk
pertanian. Namun, kedua perusahaan itu perlu meningkatkan kemampuannya
seiring dengan pertumbuhan teknologi.
Pengamanan Harga
Pengamanan Harga
Secara terpisah, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Rachmat, mengatakan untuk
mengamankan harga komoditas pertanian yang sering merosot saat musim
panen, perlu adanya resi gudang. Melalui resi gudang, petani dapat
menyimpan hasil atau produksi saat panen raya untuk kemudian dijual saat
musim panen berlalu sehingga harga tidak sampai anjlok.
Selain itu, menurut dia, jika pemerintah tidak mampu membeli produksi petani, seharusnya menyediakan infrastuktur seperti jalan usaha tani, pasar lelang, gudang, atau gudang berpendingin serta mendorong upaya ekspor.
Sementara itu, Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia atau Gapperindo Sumatra Utara, Dalhari Harahap, berharap pemerintahan baru tetap melanjutkan bahkan meningkatkan program pupuk bersubsidi.
“Adanya wacana menghapuskan program pemberian pupuk bersubsidi ke petani dewasa ini sudah meresahkan petani. Untuk itu, pemerintahan baru perlu tetap melanjutkan program itu,” kata dia. ers/Ant/E-3
sbr:Koran jakarta.
No comments:
Post a Comment