Jakarta. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengusulkan agar standardisasi untuk produk sawit yang diterapkan dalam organisasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) diubah menjadi open source atau terbuka. |
|||||||||||||
"Usulan untuk mengubah RSPO menjadi standar open source
agar dapat menampung anggota non-RSPO," kata Bayu Krisnamurthi dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10). RSPO merupakan organisasi internasional dari beragam lembaga dan perusahaan guna menjamin produksi minyak kelapa sawit yang dilaksanakan dengan cara-cara yang berkelanjutan. Bayu juga menekankan pentingnya untuk menjadikan produksi minyak sawit berkelanjutan sebagai bisnis yang tersedia bagi seluruh kalangan petani sawit. Untuk itu, ujarnya, pemerintah Republik Indonesia juga berniat untuk bekerja sama dalam hal standardisasi minyak sawit berkelanjutan bersama yang dinilai juga akan meningkatkan jumlah produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat di Indonesia. Sebagai produsen dan eksportir terbesar minyak sawit dunia, Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit bersertifikat ramah lingkungan atau RSPO. Namun hingga saat ini tercatat baru 16% dari produksi minyak sawit dunia memiliki sertifikasi RSPO."Dari 9,7 juta ton minyak sawit yang bersertifikasi RSPO, Indonesia menyumbang sekitar 48% atau 4,6 juta ton produksi minyak sawit bersertifikasi (certified sustainable palm oil/CSPO) RSPO," jelas Bayu. Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menyebutkan produk minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil) Indonesia paling banyak mengantongi sertfikat sawit berkelanjutan atau RSPO. Ketua GPPI Soedjai Kartasasmita mengatakan produksi sawit yang memiliki RSPO di dunia mencapai 9,7 juta ton, yang mana sekitar 47,8 persen atau 4,8 juta ton di antaranya berasal dari Indonesia. "Jadi tuduhan bahwa kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan tidak sesuai. Produk sawit kita ramah lingkungan," katanya. Menurut Soedjai, Malaysia yang juga merupakan produsen sawit bahkan masih di bawah Indonesia dalam hal produksi maupun dominasi sertifikat RSPO. Pemerintah Indonesia, tambahnya, telah menunjukkan keseriusan yang kuat untuk mengembangkan kelapa sawit nasional yang ramah lingkungan. Bahkan, sejak 2011 pemerintah memberlakukan standar baru yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sifatnya wajib atau mandatori, berbeda dengan RSPO yang voluntary atau sukarela. (ant/dtf) |
Tuesday, June 10, 2014
RSPO Diusulkan Open Source
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment