JAKARTA- Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO)
 nasional  merupakan salah satu industri yang memberikan pendapatan 
devisa yang  cukup besar bagi negara. Pada 2009, devisa dari industri 
CPO ditaksir  mencapai US$10 miliar.
"China dan India menjadi pasar terbesar CPO. Itu menunjukkan CPO  
merupakan komoditas yang terus diminati dunia, terlebih di saat  
melemahnya kondisi ekonomi dunia," kata Mustafa di sela pemberian 
sertifikat pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara lestari dan 
berkelanjutan  (RSPO) dari TUV Rheinland, Malaysia Sdn Bhd kepada PT 
Perkebunan Nusantara (PTPN) III di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, 
Kamis 26 Agustus 2010.
 Dia menjelaskan, selama ini kontribusi 
BUMN perkebunan bagi industri CPO  nasional sangat signifikan. PTPN 
selama ini memproduksi sebanyak 2,9  juta ton CPO atau dua persen dari 
produk nasional pada 2009. 
 Namun, Mustafa mengakui, tantangan 
industri perkebunan CPO ke  depan semakin berat. Hal itu terkait dengan 
upaya perusahaan untuk  menyakinkan pemangku kepentingan ( stakeholders)
 mengenai  pengelolaan perkebunan yang lestari dan berkesinambungan. 
"PTPN diharapkan tidak hanya fokus pada laba, tapi juga keseimbangan  
ekosistem," katanya.
Direktur Utama PTPN III, Amri Siregar, mengatakan, tantangan 
perusahaan perkebunan ke depan adalah meyakinkan pasar bahwa pengelolaan
 dapat diselenggarakan secara lestari dan memperhatikan ekosistem.
PTPN
 III menerima sertifikat RSPO khusus untuk unit pengelolaan kelapa sawit
 di Sei Mangkei dengan rantai pasokan dari Kebun Rambutan, Kebun Dusun 
Ulu, Kebun Bangun, Kebun Gubung Pamela, dan Kebun Gunung Para.
Dengan
 sertifikat tersebut, PTPN III mengharapkan produk hulu dan hilir yang 
diproduksi perusahaan dapat memasuki pasar internasional lintas benua, 
khususnya Eropa sejak 2006.
"Sejauh ini, PTPN III adalah satu-satunya BUMN perkebunan yang menerima sertifikat dari RSPO tersebut," kata Amir.(VN)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 

 
 
 
 
No comments:
Post a Comment