Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, December 9, 2011

Perusahaan Wajib Bangun 20% Kebun Plasma

Palangka Raya--. Setiap perusahaan perkebunan besar kelapa sawit di Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib membangun kebun plasma 20% dari total lahan yang ditanami untuk masyarakat sekitar.
“Kewajiban itu terdapat dalam Peraturan Daerah tentang Perkebunan Berkelanjutan Propinsi Kalteng yang telah disahkan,” kata Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran di Palangka Raya, Kamis (8/12).

Dikatakannya, dalam Perda telah didesain untuk industri hilir harus ada, di dalam Perda Perkebunan 20% plasma minimal untuk rakyat harus ada. Dijelaskannya, Kalteng terus berupaya membangun perkebunan baik di sektor hulu maupun hilir. Sektor hulu adalah perusahaan membangun kebun kemudian menghasilkan minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO).

Selanjutnya yang dimaksud sektor hilir adalah harus ada perusahaan yang membangun pabrik CPO sehingga Kalteng tidak perlu membeli minyak dari luar daerah.

Ia mengatakan, perusahaan perlu memikirkan kepentingan regional Kalimantan dulu, dan dalam perda sudah disebutkan hal itu. Perda menyebutkan, perusahaan perkebunan yang sudah operasional membangun kebun hingga puluhan ribu hektae diwajibkan membangun plasma 20% dan diberi waktu 2 tahun.

Sebelumnya, Wagub Kalteng juga mengatakan, Pemerintah Propinsi Kalteng siap mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan PBS di wilayah Kalteng membangun pabrik minyak sawit mentah atau CPO. Ia juga mengatakan, PBS di kalteng tidak boleh hanya membangun kebun, tapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan membangun kebun plasma 20%.

Kepala Disbun Kalteng Erman P Ranan mengatakan, penyediaan lahan plasma sebesar 20% bagi masyarakat dari luas kebun yang sudah ditanami merupakan kewajiban PBS di Kalteng. (ant)/MB

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum