Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Sunday, December 25, 2011

Revisi Penentuan Harga TBS

MEDAN Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia berharap pemerintah pada awal 2012 merevisi Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah (TBS) Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan.

"Revisi Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 17 tahun 2010 itu dinilai sangat mendesak untuk
meningkatkan mutu produksi dan menekan kerugian petani di tengah adanya prediksi harga ekspor CPO tertekan pada 2012 akibat dampak krisis Amerika Serikat dan Eropa," kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak, di Medan, Sabtu 24 Desember 2011.

Menurut dia, hingga dewasa ini TBS sawit petani dengan berbagai jenis mutu tetap dibeli oleh pabrikan dan dikenakan pemotongan harga hingga lima persen.

Kebijakan pabrikan itu jelas merugikan petani karena selain petani tidak pernah mengetahui apakah mutu hasil panennya sesuai ketentuan atau tidak, petani juga dirugikan dari pemotongan harga sebesar lima persen.

Petani juga tidak pernah mendapat insentif sebesar empat persen kalau mutunya bagus seperti yang diatur dalam Permentan Nomor 17 tahun 2010 itu.

"Untuk mencapai produksi sawit 35 ton TBS per hektare per tahun dengan rendemen CPO 26 persen seperti yang dicanangkan pemerintah, harusnya Permentan Nomor 17 tahun 2010 itu direvisi," katanya.

Dewasa ini produktivitas sawit rakyat masih dikisaran 15 ton per hektare per tahun dengan rendemen CPO 21-22 persen.

Impian pemerintah untuk bisa meningkatkan produktivitas tanaman rakyat seperti yang sudah bisa dicapai perusahaan swasta sebesar 35 ton bahkan lebih dan rendemen 26 persen akan tinggal menjadi angan-angan kalau Permentan Nomor 17 itu tidak direvisi.

"Bagaimana petani mau bergairah atau minimal mengetahui bagus tidaknya hasil panen kalau semua produksi diterima dan tetap dengan potongan harga lima persen," katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sumut, Irfan Mutyara, mengatakan, pemerintah memang sudah seharusnya merevisi berbagai kebijakan untuk membuat bisnis di 2012 kondusif ditengah dampak krisis ekonomi di Amerika Serikat dan AS yang masih akan dirasakan.

Peraturan, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi terkini.

Apalagi, kata dia, khususnya di komoditas, fluktuasi harga sangat mudah terjadi sehingga peraturan harusnya tidak kaku.

Pemerintah, kata dia, juga harus semakin berpihak ke petani dan termasuk pengsuha kecil dan menengah yang sudah terbukti menolong pemerintah mempertahankan tingkat perekonomian nasional ditengah berbagai krisis dunia.(antara)/Eksp

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum