SUNGAILIAT: Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi 
Kepulauan Bangka Belitung Samsudin menyatakan mendukung rencana bupati 
terpilih Tarmizi Saat menghentikan atau tidak lagi mengeluarkan izin 
perluasan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
"Penghentian
 perizinan perkebunan kelapa sawit oleh bupati terpilih merupakan 
langkah maju yang harus diberi dukungan," katanya di Sungailiat, Selasa 
13 Agustus 2013.
Dia mengatakan, rencana tersebut membuktikan 
bahwa Tarmizi berkeinginan melakukan perubahan dengan kebijakan 
menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat baik untuk jangka pendek, 
menengah maupun jangka panjang.
"Penghentian izin perkebunan 
sawit bukan berarti antiperkebunan sawit, namun lebih karena perhitungan
 jangka panjang karena lahan eks perkebunan sawit cenderung tidak 
produktif untuk kegiatan perkebunan lainnya," kata anggota DPRD 
Kabupaten Bangka dari Fraksi PKS itu.
Ia juga menyatakan, meski 
Tarmizi Saat yang sebelumnya menjabat sekretaris daerah setempat 
berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah pada 26 Juni 2013 atas 
dukungan PKS, namun partainya tidak memiliki kontrak politik tertentu 
untuk keuntungan sepihak.
"PKS tidak ada kontrak politik dengan 
bupati terpilih meski yang bersangkutan diusung PKS. Hanya saja PKS 
meminta agar Tarmizi Saat dapat memujudkan misi dan visi yang sudah 
disampaikan ke publik selama masa kampanye," katanya.
Satu hal 
lagi, kata Samsudin, partainya juga meminta agar dalam tiga bulan 
pertama Tarmisi Saat dan Rustamsyah dapat melaksankan program jangka 
pendek sebagaimana telah disampaikan kepada masyarakat.
"Jangan 
sampai misi dan visi hanya sebagai slogan rayuan untuk mendapat dukungan
 masyarakat, tetapi harus dilaksanakan secara bertahap dari program 
jangka pendek, menengah dan panjang," jelasnya.
Samsudin juga 
meminta agar Tarmisi dan Rustamsyah peka dengan kondisi masyarakat serta
 memberdayakan pemerintahan kabupaten intitusinya secara maksimal untuk 
melayani warga.
"Lebih penting lagi bangun komunikasi yang 
harmonis dengan masyarakat, lembaga penegak hukum, lembaga vertikal dan 
lembaga kemasyarakatan lainnya demi pembangunan daerah," katanya.(ant)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
