Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, August 14, 2013

Menakertrans Harapkan Dewan Pengupahan Rekomendasi Besaran UMP

Jakarta, . Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap Dewan Pengupahan bisa merekomendasikan besaran upah minimum provinsi (UMP) buruh yang diperkirakan hanya naik sebesar 20 persen pada 2014 terkait inflasi.

“Belum tuntas, belum selesai,” katanya.


Dia berharap Dewan Pengupahan bisa memutuskan agar perusahaan-perusahaan padat karya mendapat kemudahan terkait pengupahan.

“Dijadikan prioritas agar tidak tergerus gara-gara kenaikan upah,” katanya. Terkait inflasi, dia menilai UMP harus juga disesuaikan berdasarkan survei.

“Intinya, gubernur jangan menentukan sendiri,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah dan pengusaha berencana untuk menaikkan UMP buruh pada 2014 sebesar 20 persen untuk menyeimbangi inflasi yang diperkirakan terus meningkat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan rencana tersebut harus dibicarakan oleh tripartit, yakni pemerintah, pengusaha dan buruh.

Dia menjelaskan usulan kenaikan UMP sebesar 20 persen bertujuan untuk menarik kembali investasi perusahaan padat karya ke dalam negeri yang selama ini lebih tertarik berinvestasi di luar negeri karena diberatkan oleh besarnya UMP tersebut.

“Kita ingin padat karya tetap masuk dan tidak keluar,” katanya.

Dia menambahkan usulan besaran UMP tersebut juga untuk mengantisipasi laju inflasi yang tinggi karena pada 2013 kenaikan UMP mencapai 40 persen, sementara tuntutan buruh saat ini sebesar 50 persen.

“Kalau sebesar itu, perusahaan bisa gulung tikar. Hitung-hitungannya mesti dibicarakan dulu oleh tripartit, nanti semua memberikan alternatif-alternatif, kalau tidak sepakat, pemerintah ambil keputusan sendiri,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat memperkirakan inflasi plus 2014 sebesar tiga hingga empat persen, artinya jika pada 2013 sebesar tujuh persen, inflasi 2014 bisa mencapai 10 persen.

“Ini menjadi referensi nasional yang bisa didebatkan di forum dewan pengupahan.

Jadi, semua bisa menanggung, sebab kalau tidak itu akan membebankan industri,” katanya. (Ant)(Analisa)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum