Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Tuesday, August 13, 2013

Pemerintah Berencana Hapuskan Pajak Penghasilan

JAKARTA, - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengupahan. Langkah ini diambil terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 40% pada awal tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran oleh perusahaan yang tergolong industri padat karya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengusulkan kebijakan tersebut berupa penghapusan pajak penghasilan tenaga kerja dan akan ditanggung pemerintah.
"Regulasi ini akan secepatnya di keluarkan. Ini ditujukan untuk meringankan industri padat karya, agar opsi PHK bisa berkurang, karena PHK bisa berakibat buruk untuk perekonomian dalam waktu jangka panjang. Bagaimana pun juga, lebih baik tidak ada PHK," jelasnya di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Mantan ketua Kadin ini juga meminta kepada Asosiasi yang membawahi industri padat karya berkomitmen untuk tidak melakukan PHK apa bila regulasi ini dikeluarkan.
"Tadi pak Edi Wijanarko, ketua asosiasi persepatuan datang kesini (rumah Hidayat) dan saya meminta komitmen mereka untuk tidak ada PHK bila regulasi ini ada," kata Menperin. (iskandar)CITRAINDONESIA.COM

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum