Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, March 19, 2014

Gapki: Tudingan Greenpeace Salah Alamat

Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan tudingan Greenpeace yang menyatakan perkebunan sawit melakukan perusakan habitat orang utan dan deforestasi, salah alamat. Sebab izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan sawit itu tidak berada di hutan lindung.

 
"Tudingan itu salah besar dan salah alamat. Kami ini membuka lahan bukan di hutan lindung, sehingga tidak mungkin membunuh satwa yang ada di hutan tersebut, termasuk di antaranya orang utan," kata Ketua Advokasi dan Hukum Gapki Tungkot Sipayung di Jakarta kemarin.
Selama ini, perusahaan yang mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) dari pemerintah berada di lahan area penggunaan lain (APL) yang bukan merupakan hutan lindung. Karena itu, Tungkot meminta Greenpeace menggunakan dana yang didapatnya dari donatur asing tersebut untuk memelihara, melindungi, dan menjaga hutan lindung.

Sehingga semua habitat satwa liar yang ada di hutan lindung tersebut, termasuk di antaranya orang utan masih tetap lestari dan tidak lari ke lahan perkebunan. "Tapi selama ini dana tersebut digunakan untuk melakukan black campaign ke perusahaan sawit. Menyalahkan pihak lain itu tidak menyelesaikan persoalan," kata Tungkot.

Dia menegaskan perkebunan kelapa sawit itu tidak pernah melakukan deforestasi. Sebaliknya, kata Tungkot, sifat budidaya sawit adalah reforestasi. "Karena sawit itu kan menanam, bukan menebang. Ini beda kalau kami mendapatkan izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang menebang hutan," katanya.

Diketahui, Rabu (26/2) lalu, Greenpeace menuding beberapa perusahaan kelapa sawit melakukan perusakan habitat orang utan dan deforestasi. Karena itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional yang berpusat di Belanda ini meminta Procter & Gamble (P&G) menghentikan pembelian CPO dari grup usaha yang dituding melakukan deforestasi itu.

Menurut Tungkot, black campaign ini dilakukan tidak kali ini saja, tapi sudah dilakukan sejak dulu ketika minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai merambah Eropa dan Amerika Serikat. "Eropa dan AS itu khan bukan penghasil CPO. Jadi ini sebenarnya perang dagang. Karena harga minyak nabati mereka tidak mampu bersaing dengan CPO. Ini yang perlu kita pahami bersama," katanya.

Tungkot menambahkan, semua perkebunan sawit itu punya legalitas. "Sehingga apabila Greenpeace meminta menghentikan pembelian CPO itu bagian dari gerakan anti sawit," katanya.
Sementara itu Firman Subagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengatakan kampanye hitam itu dilakukan guna mendiskreditkan Indonesia, terutama terkait perang dagang komoditas di pasar global. ''Upaya LSM asing untuk menghambat pertumbuhan komoditas unggulan Indonesia akan dilakukan dengan berbagai cara. Ini sudah termasuk intervensi terhadap kedaulatan NKRI, ini berbahaya," tegasnya.

Asmar Arsjad, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menegaskan, salah satu bukti adanya kampanye negatif dapat dilihat dari upaya Greenpeace untuk mematikan petani sawit dengan pernyataan bahwa pabrik kelapa sawit yang telah menerima standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dilarang membeli tandan buah segar (TBS) dari pihak ketiga, termasuk petani yang melakukan deforestasi.

"Kampanye hitam yang dilakukan Greenpeace telah merugikan petani dan negara. Karena itu, pemerintah diimbau harus berhati-hati dalam bersikap terhadap Greenpeace dan LSM asing. Jangan memberikan izin kepada Greenpeace dan penelitian LSM asing ke sawit Indonesia, karena mereka akan mencari kesalahan Indonesia," katanya.

Penulis: INA/AF
Sumber:Suara Pembaruan
http://www.beritasatu.com/hukum/168534-gapki-tudingan-greenpeace-salah-alamat.html

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum