Medan. Meskipun keberadaan lahan perkebunan tebu di Sumatera Utara (Sumut) tergolong cukup luas, namun jumlahnya tidak akan pernah dapat bertambah. Pasalnya, perkebunan tebu yang ada saat ini hanya dimiliki oleh kelompok masyarakat dan PTPN saja. Sedangkan pihak swasta tidak ada.
"Untuk perkebunan tebu di Sumut ini memang tidak ada
pihak swasta baik nasional maupun asing yang membudidayakannya. Pihak
swasta tidak tertarik dengan komoditas tebu. Itu makanya, perkebunan
tebu di Sumut bisa dibilang stagnan," ungkap Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Sumut, Herawaty kepada MedanBisnis, Jumat (14/3) di Medan.
Dijelaskan Herawati, pihak swasta lebih tertarik kepada kelapa sawit. "Jadi pengusaha lebih tertarik pada komoditas yang memiliki profit oriented," sebutnya.
Hal
itu, sambung Herawati, disebabkan iklim mikro yang ada di Sumut tidak
begitu mendukung untuk dibudidayakan tebu sebagai komoditas perkebunan.
Sehingga rendamen tebu yang dihasilkan tidak setinggi perkebunan
provinsi lain yang merupakan sentra penghasil tebu di tanah air.
"Iklim
mikro yang ada di Sumut walaupun rendamen yang dihasilkan tidak bisa
dikatakan rendah, tetapi tak bisa setinggi rendamen yang dihasilkan di
Provinsi Lampung ataupun di pulau Jawa," jelasnya.
Tak hanya di
situ, lanjut dia, untuk membangun perkebunan tebu juga dibutuhkan
investasi yang sangat besar. Dibutuhkan sebuah pabrik yang dapat
mengelola hasil perkebunan tebu.
"Di Sumut ini yang memiliki pabrik untuk mengolah tebu hanya PTPN 2 saja, itupun sudah sangat lama.
Selain itu, lahan yang dibutuhkan untuk mengembangkan tebu ini
terbatas, sehingga tebu asal Sumut ini ya begitu-begitu saja. Biarpun
lahannya terus bertahan, tetapi tidak pernah terjadi perluasan areal,"
terang Herawati.
Di Sumut sendiri, lanjut dia, Kabupaten Deli
Serdang dan Kabupaten Langkatlah yang merupakan sentra penghasil tebu.
Sementara, untuk para petani tebu yang ada, rata-rata merupakan para
petani lama yang memang keahliannya sudah ditempa dalam membudidayakan
tebu.
"Kalau untuk petani baru, sama sekali memang tidak ada
penambahan jumlah yang ingin membudidayakan tebu ini sebagai
komoditasnya. Sebab, para petani tebu yang ada sekarang, bisa dikatakan
itu-itu saja," pungkasnya.
Berdasarkan data statistik yang
diperoleh dari Dinas Perkebunan Sumut tahun 2012, luas areal perkebunan
tebu tercatat sekitar 9.934,46 hektare dan sekitar 1.252,80 hektare
diantaranya merupakan perkebunan rakyat dan 8.681,66 hektarenya
merupakan perkebunan milik PTPN.
Sedangkan untuk produksi, dari data tersebut total
produksi yang dicapai dalam setahun mencapai 40.616,96 ton, yang
terdiri 4.676,91 ton dari perkebunan rakyat dan 35.941,05 ton merupakan
hasil perkebunan PTPN.
Sementara, dari data tersebut juga
disebutkan, perusahaan besar swasta nasional dan perusahaan besar swasta
asing sama sekali tidak ada memproduksi tebu sebagai komoditas
perkebunannya. (rozie winata)
MedanBisnis
No comments:
Post a Comment