MEDAN - Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Timbas Ginting, mempertanyakan berapa sebenarnya besaran Bea Keluar (BK) yang telah dikeluarkan oleh eksportir Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya asal Sumut sepanjang tahun ini dan tahun lalu.
Ia mengakui pihaknya sudah menyurati Bea Cukai Belawan, namun
malah disarankan menghubungi Bea Cukai pusat. Namun Bea Cukai pusat juga menyarankan agar pihaknya mencari data di Badan Pusat Statistik (BPS) saja.Ia mengakui pihaknya sudah menyurati Bea Cukai Belawan, namun
“Inilah lucunya. Masa kita mencari data di BPS. Kita tahu sendiri data yang dikeluarkan BPS seperti apa, tidak terperinci. Kita itu perlu datanya, soalnya banyak pihak yang mempertanyakan saya terkait hancurnya infrastruktur akibat aktivitas perdagangan CPO kita. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak kunjung dikabulkan,” tegasnya.
Menjawab keluhan tersebut, lagi-lagi Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Widhi Hartono berkilah pihaknya akan segera memberikan informasi yang diberitakan. “Pasti akan ada titik temu. Selama punya niat baik yg sama, masalah akan diselesaikan,” jawabnya singkat.(Trib-M)
No comments:
Post a Comment