AWAS !, ANAK-ANAK DIPEKERJAAN YANG BERBAHAYA
Oleh : Prabudi G.
- Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan( UUD 45 Psl. 27(2)).
- Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama pemerintah (UUD-45 Psl.28i ).
- Konvensi PBB bagi hak-hak anak secara spesifik melindungi anak-anak dari exploitasi ekonomi termasuk bekerja di sektor berbahaya (Pasal 32).
International Labour Organization (ILO) pada tahun 2002 secara resmi telah mencanangkan untuk mengkampayekan hari dunia menentang pekerja anak, dimana setiap tahun tanggal 12 Juni ILO mengajak semua unsur terkait seperti Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Buruh, Serikat Pekerja, masyarakat sipil dan jutaan anak juga orang dewasa diseluruh dunia, diharapkan untuk bersama-sama mamahami dan menggaris bawahi tentang nasib buruk bagi para pekerja anak, serta meciptakan kondisi yang dapat mendorong kearah perubahan.
Negara – negara anggota ILO (termasuk Indonesia ) telah merancang tujuan untuk menghapuskan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak ditahun 2016.
Karena mayoritas pekerjaan terburuk untuk pekerja anak disektor-sektor pekerjaan yang berbahaya itu tanpa disadari ternyata terlihat ada sekitar kita, sebagai upaya untuk mengatasi pekerjaan anak disektor pekerjaan yang membahayakan itu perlulah dikenalkan dahulu tentang pengertian dan maksud dari pekerjaan yang berbahaya bagi anak-anak itu supaya dapat mendekatkan “semua pihak” untuk mencapai tujuan bersama diatas.
SEBERAPA PENTINGKAH BAGI KITA HAL INI ?
Pekerjaan berbahaya ini bisa membawa dampak jangka pendek maupun jangka panjang bagi anak-anak, Anak-anak dan remaja khususnya sangata rentan terhadap efek dari pekerjaan berbahaya ini karena mereka masih dalam masa pertumbuhan baik secara fisik maupun mental.
Akibat yang dialami oleh anak-anak dikarenakan bahan-bahan kimia berbahaya atau stress fisik yang dialami anak-anak bisa juga membahayakan perkembangan dan kesehatan mereka. Beberapa dampak fisik dan psikologis dari pekerjaan berbahaya ini tidak bisa secara jelas terlihat saat ini tetapi mulai muncul ketika mereka beranjak dewasa.
Pengertian YANG DIMAKSUD DENGAN ANAK-ANAK DIPEKERJAAN YANG BERBAHAYA. Adalah “pekerjaan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, dan moral anak-anak”.
Beberapa pekerjaan yang memungkinkan membawa bahaya tertentu bagi anak-anak dan bisa langsung terkena akibat pekerjaan yang berbahaya itu contoh sederhananya : bekerja dengan adanya penggunaan benda-benda tajam, bahan-bahan kimia beracun, atau pekerjaan yang mungkin kurang langsung terlihat dengan jelas oleh kita seperti dibawah ancaman pihak lain, penganiayaan, atau masalah yang muncul akibat dari jam kerja yang berlebihan.
ILO telah mencatat didunia terdapat 215 juta pekerja anak dan 15 juta anak berada dalam pekerjaan yang berbahaya,termasuk 41 juta anak perempuan dan 74 juta anak laki-laki,dari 53 juta ini rata-rata berumur 5-14 tahun dan 62 juta anak berusia antara 15-17 tahun.
Konsentrasi terbesar dari pekerjaan berbahaya tercatat ini berada di sektor pertanian (59%), sektor jasa (30%) seperti pembantu rumah tangga,anak-anak bekerja dijalanan, sedangkan sektor industri tercatat 11% seperti penjaga toko, pertambangan, konstruksi, dan pabrik.
Karena berdasarkan catatan ILO diatas ”kebetulan” sektor pertanian terdapat konsentrasi terbesar, maka tidaklah mengherankan karena sektor pertanian MESKIPUN MASIH BERBENTUK BAHAN MENTAH masih tumpuan dan primadona KEBUTUHAN banyak negara-negara didunia apalagi pertanian merupakan sektor yang padat karya dan padat modal bak gula dengan semut, oleh karena itu perlulah mendapat perhatian bagi para pihak yang berkecimpung di sektor tersebut agar mulai berupaya mencari cara menghindarkan diri dari sorotan-sorotan negatif yang dapat membuat pencitraan yang tidak mendukung.
Dari sektor-sektor yang disebutkan diatas ILO merilis beberapa jenis bahaya khusus yang dialami anak-anak jika disektor pekerjaan itu antara lain :
- Sektor Pertanian, Anak-anak berisiko dapat terkena racun dari pestisida atau pupuk, pisau, dan lalat-alat berbahaya, memikul beban yang berat, serta mendapat serangan/gigitan binatang atau serangga (malaria,DB,dan penyakit lainnya).
- Sektor pertambangan, anak-anak berisiko menggunakan bahan-bahan kimia, tambang runtuh, terkadang harus bekerja berdekatan dengan bahan peledak, menghirup debu/udara lembat.
- Sektor konstruksi, resikonya anak-anak harus membawa beban berat, bekerja pada ketinggian, terluka/tertimpa oleh material konstruksi.
- Sektor Manufaktur/Pabrik, anak-anak berisiko terkena bahan-bahan pelarut, melakukan pekerjaan berulang-ulang dan dapat terluka oleh benda-benda dipabrik, pendengaran terganggu.
- Sektor pekerjaan Domestik, anak-anak tidak jarang mengalami berbagai bentuk penganiayaan, ancaman, jam kerja yang panjang dan tidak teratur, hidup terasing/jauh dari orang tua atau kerabat serta teman-teman seusia.
UPAYA KONGKRIT
Masalah pekerjaan berbahaya ini adalah bagian yang lebih luas dari masalah pekerja anak semata-mata, Mengatasi kemiskinan karena ketidakadilan dan ketidakmampuan Negara merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diberi solusi oleh berbagai pihak sebagai upaya untuk mengurangi akibat dari timbulnya masalah pekerja anak, tidak hanya konseptual diatas kertas yang penuh ”kali-kali” semata-mata tetapi ”bagi-bagi” sangatlah perlu untuk suatu keadilan., oleh sebab itu perlu upaya nyata demi kelangsungan suatu bangsa.....jika lambat, berarti mempercepat kemunduran (kehancuran/ terbuang),.. karena DEMI Waktu/masa tidak bisa diberhentikan seperti jam penunjuk waktu di dinding atau ditangan kita jika lambat terus berarti ada yang tidak beres...bukan?? akhirnya jam tersebut cepat kita buang dan mencari gantinya...syukur tidak kita cacimaki karena gara-gara jamnya lambat kita terlambat utk bekerja.
”Tidaklah bijak menuding sektor-sektor tertentu sebagai AKAR penyumbang masalah dari jenis tempat khusus yang berbahaya”. Manusia memang sering lupa atau pura-pura lupa bahwa sektor yang kuat terhadap krisis/goncangan adalah disektor pertanian beserta sub turunannya.
Pemerintah perlu menjamin anak-anak dibawah usia minimum bekerja untuk mendapatkan pendidikan, dan anak-anak pada usia legal (diizinkan Perundang-undangan) dapat bekerja dalam kondisi yang nyaman.
Bagaimanapun mengatasi pekerja anak ini membutuhkan Pemerintah, dorongan untuk menjamin anak-anak dalam mendapatkan kualitas pendidikan gratis sampai setidaknya sampai usia minimum mereka bekerja sangatlah bagus.
Demikian pula halnya akibat ekonomi yang timbul dari orang tua. Negara ”BERKEWAJIBAN” memperbaiki dan memenuhi hak-hak dasar warga negaranya, dengan pembangunan dan perbaikan insfrastruktur publik yang baik, Jangan sampai sekolahnya gratis namun perlengkapan sekolah minimun, dan sarana transportasi menuju sekolah tidak bisa terpenuhi oleh-nya akibatnya sang anak itupun akan bekerja lagi, hanya untuk berangan-angan membeli perlengkapan dan alat transportasi/sepeda sendiri........lalu..kapan sekolahnya???...
No comments:
Post a Comment