MEDAN- Pemerintah tetap mendorong perusahaan Badan Usaha Milik Negara melakukan privatisasi karena langkah itu menguntungkan perusahaan, negara dan masyarakat.
"Untuk perusahaan, manfaatnya antara lain mendapatkan sumber dana baru untuk meningkatkan kinerja, sementara bagi masyarakat keuntungannya adalah dapat memiliki saham perusahaan itu dan termasuk bisa mendapatkan lowongan pekerjaan," kata Staf Ahli Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang SDM dan Teknologi, Wahyu Hidayat, di Medan, Kamis 20 Oktober 2011.
Kinerja perusahaan BUMN yang berkembang akan menciptakan lowongan kerja yang lebih banyak.
Hal tersebut dikatakannya dalam diskusi panel mengenai Privatisasi BUMN yang menampilkan pembicara Direktur Eksekutif PT Danareksa, Aloysius Kiik Ro, Head of Corporate Communication and Affairs PT.Telekomunikasi Indonesia dan pengamat, Bismar Nasution.
Pemerintah sendiri, kata Wahyu, diakui diuntungkan antara lain dari penambahan pada sumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Menurut dia, keinginan mendorong perusahaan BUMN untuk privatisasi khususnya setelah melihat perbandingan kinerja seluruh BUMN tahun 2009 dengan perusahaan oil dan gas di Asia yang menunjukkan bahwa kinerja BUMN di Indonesia harus berbenah diri.
BUMN diharapkan menghasilkan keuntungan yang besar agar mampu menggerakkan perekonomian Indonesia secara lebih cepat dan baik.
"Privatisasi sendiri dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung jawaban dan kewajaran.Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya.
Pengamat hukum Bismar Nasution, mengatakan, opsi yang tepat untuk privatisasi BUMN adalah dengan "Go Public" yang menyebarkan kepemilikan BUMN ke masyarakat.
Privatisasi BUMN melalui "Go Public" merupakan langkah awal dalam reformasi BUMN.
Go Public akan menimbulkan kewajiban keterbukaan yang sekaligus memperkuat pengawasan oleh masyarakat dan itu akan menguntungkan pemerintah dan masyarakat, katanya. (antara)/EXp
No comments:
Post a Comment