MEDAN- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO)memastikan program sertifikasi lahan sawit petani yang merupakan kerja sama asosiasi itu dengan pihak terkait akan dilaksanakan mulai tahun ini.
"Pembicaraan dengan BPN (Badan Pertananah Nasional) dan instansi/departemen terkait lainnya soal sertfikasi lahan petani sawit itu sudah dilakukan dan masih terus dikoordinasikan. Asosiasi menargetkan proyek itu bisa dimulai tahun ini juga," kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak, di Medan, Minggu, 30 Oktober 2011.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Perkebunan secara prinsip mendukung program sertifikasi lahan sawit petani itu.
Sertifikasi lahan sawit petani itu tahap awal direncanakan seluas 2.500 hektare, di mana untuk proyek percontohan, Apkasindo akan memulai program tersebut di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan salah satu areal terbesar sawit di provinsi tersebut.
Menurut Anizar, program itu dinilai mendesak menyusul makin banyaknya luas areal sawit petani yang perlu diremajakan.
Dengan adanya sertifikat, petani bisa mengagunkan lahannya ke bank untuk mendapatkan dana pinjaman bagi kepentingan peremajaan tanamannya.
Selain itu, sertifikasi lahan sawit petani itu juga dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah tentang revitalisasi perkebunan yang selama ini tidak berjalan maksimal karena terhambat masalah lahan petani yang tidak bersertifikat.
Perbankan sendiri masih tetap mensyaratkan adanya sertifikat lahan bagi petani yang mau ikut dalam program revitalisasi perkebunan itu.
"Pembicaraan dengan BPN (Badan Pertananah Nasional) dan instansi/departemen terkait lainnya soal sertfikasi lahan petani sawit itu sudah dilakukan dan masih terus dikoordinasikan. Asosiasi menargetkan proyek itu bisa dimulai tahun ini juga," kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak, di Medan, Minggu, 30 Oktober 2011.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Perkebunan secara prinsip mendukung program sertifikasi lahan sawit petani itu.
Sertifikasi lahan sawit petani itu tahap awal direncanakan seluas 2.500 hektare, di mana untuk proyek percontohan, Apkasindo akan memulai program tersebut di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan salah satu areal terbesar sawit di provinsi tersebut.
Menurut Anizar, program itu dinilai mendesak menyusul makin banyaknya luas areal sawit petani yang perlu diremajakan.
Dengan adanya sertifikat, petani bisa mengagunkan lahannya ke bank untuk mendapatkan dana pinjaman bagi kepentingan peremajaan tanamannya.
Selain itu, sertifikasi lahan sawit petani itu juga dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah tentang revitalisasi perkebunan yang selama ini tidak berjalan maksimal karena terhambat masalah lahan petani yang tidak bersertifikat.
Perbankan sendiri masih tetap mensyaratkan adanya sertifikat lahan bagi petani yang mau ikut dalam program revitalisasi perkebunan itu.
"Kalau 50 persen saja dari total petani sawit sudah mengantongi sertifikat, maka pengembangan produksi sawit petani bisa semakin maksimal," kata Anizar, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, pemerintah bisa mengeluarkan dana untuk sertifikasi lahan petani itu dengan mengambil dari dana pajak ekspor/bea keluar minyak sawit mentah maupun turunannya yang selama ini dilakukan dengan hasil yang cukup besar.
Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, Gapki mendukung program sertifikasi termasuk program pembinaan petani sawit yang sudah dilakukan Apkasindo bekerja sama dengan Gapki di beberapa provinsi.
Dengan makin terbatasnya lahan untuk pengembangan sawit, seharusnya pemerintah memang memperkuat peran petani sebagai pemasok tandan buah segar (TBS) sawit ke pabrikan agar ekspor komoditas itu terus berjalan lancar, katanya.(ana)/Exp-N.
Menurut dia, pemerintah bisa mengeluarkan dana untuk sertifikasi lahan petani itu dengan mengambil dari dana pajak ekspor/bea keluar minyak sawit mentah maupun turunannya yang selama ini dilakukan dengan hasil yang cukup besar.
Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, Gapki mendukung program sertifikasi termasuk program pembinaan petani sawit yang sudah dilakukan Apkasindo bekerja sama dengan Gapki di beberapa provinsi.
Dengan makin terbatasnya lahan untuk pengembangan sawit, seharusnya pemerintah memang memperkuat peran petani sebagai pemasok tandan buah segar (TBS) sawit ke pabrikan agar ekspor komoditas itu terus berjalan lancar, katanya.(ana)/Exp-N.