Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Tuesday, October 4, 2011

Nilai tambah sawit

JAKARTA: Industri manufaktur hilir berbasis kelapa sawit diyakini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut hingga 12 kali lipat.

Kepala Subdit Industri Hasil Hutan dan Perkebunan non-Pangan, Sri Hadisetyana mengatakan kombinasi antara bea keluar yang baru dan insentif fiskal akan mengembangkan industri berbasis CPO di sektor selain 18 industri yang sudah ada saat ini.

"Dibandingkan Malaysia, meski produksi CPO kita lebih besar, hilirnya masih kalah berkembang,” ucapnya dalam jumpa pers Palmex 2011 hari ini.
Produksi minyak sawit Indonesia mencapai 22,5 juta ton pada 2010 dan diperkirakan akan naik hingga 40 juta ton pada 2020.

Dari total produksi tahun lalu, 13,2 juta ton CPO diekspor ke luar negeri dan 9,1 juta ton sisanya digunakan oleh industri dalam negeri untuk menghasilkan oleofood, oleochemica dan manufaktur farmasi.

Sri menjelaskan kecenderungan ini merugikan perekonomian nasional karena nilai industri manufaktur hilir CPO bisa memberikan nilai tambah hingga 12 kali lipat.

Menurut Kementerian Perindustrian, industri manufaktur fatty alcohol memberikan nilai tambah hingga 400%, fatty acid sampai 300%, margarin hingga 180% dan yang tertinggi adalah produksi kosmetik yang mampu meningkatkan nilai produksi hingga 1.200% dari harga minyak sawit mentah.

Pemerintah menetapkan klasifikasi bea keluar produk turunan CPO baru melalui Peraturan Menteri Keuangan no. 128/2011 yang merevisi Permenkeu no. 67/2010 tentang penetapan barang ekspor yang terkena bea keluar dan tarif bea keluar.

Peraturan yang baru mengklasifikasi bea keluar produk turunan CPO ke dalam 37 jenis produk yang berbeda (termasuk 8 produk campuran) dari sebelumnya hanya 18 jenis produk.

 Selain itu, revisi Perpres no. 62/2008 tentang fasilitas PPh untuk kegiatan penanaman modal di sektor usaha tertentu dah wilayah tertentu juga dikabarkan akan memasukkan beberapa produk sawit hilir sebagai sektor industri yang berhak menerima insentif fiskal. (sut)/BI

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum