MUSIRAWAS–Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan akan 
menertibkan tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan konservasi, kata 
Kepala Dishut setempat Nawawi.
Menurut dia, saat ini ada indikasi tanaman kelapa sawit sudah 
merambah masuk dalam kawasan hutan konservasi bahkan hutan lindung di 
wilayah Kabupaten Musirawas Nawawi.
Ia mengatakan, tanaman kelapa sawit dalam kawasan itu diduga kuat 
dilakukan masyarakat dan perusahaan perkebunan, sehingga mengancam 
turunya debit air di kawasan hutan tersebut.
“Kita akan melarang tanaman sawit dalam kawasan karena kawasan hutan 
sebagai sumber mata air, sedangkan kelapa sawit tinggi dalam penggunaan 
air,” katanya, Jumat (15/11/2013).
Pihaknya akan menurunkan tim untuk mengevaluasi tanaman kelapa sawit 
dalam kawasan hutan di daerah itu dengan melibatkan aparat keamanan.
Pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan melarang tanaman kelapa 
sawit tumbuh di kawasan hutan konservasi, apalagi hutan lindung dan 
taman nasional.
Larangan tersebut ditetapkan setelah diketahui tanaman kelapa sawit 
banyak menyerap air, karena memiliki akar serabut punya kemampauan 
menyerap air hingga puluhan liter per harinya.
Kondisi fisikologi tanaman kelapa sawit tersebut sangat mungkin 
menyebabkan ketersedian air tempat tumbuh tanaman sawit menurun drastis.
Padahal hutan merupakan wilayah penyangga air dan sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia maupun hewan.
Selain itu, katanya, tanaman kelapa sawit yang berakar serabut 
berpotensi menyerap unsur hara dalam jumlah relatif banyak, sehingga 
lahan ditumbuhi sawit produktif akan miskin unsur hara, sulit ditumbuhi 
tanaman jenis lain.
“Kami akan berupaya kawasan hutan dalam wilayah Musirawas bebas dari tumbuhan kelapa sawit,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Musirawas Ramdani mendukung pemerintah daerah
 melarang tanaman kelapa sawit dalam kawasan tersebut termasuk kawasan 
Daerah Aliran Sungai (DAS).
Untuk mengantisipasi rusaknya kawasan hutan dan DAS dari ancaman 
tanaman kelapa sawit, maka perluasan arealnya dibatasi khususnya dekat 
kawasan dan DAS.
Selain itu limbah pabrik pengolahan kelapa sawit dikendalikan sesuai 
aturan, sehingga pencemaran lingkungan dan sungai dapat diatasi, 
ujarnya.(ant/msi)
 Oleh  Master Sihotang 
          on Nov 16th, 2013
 Bisnis sumatera

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
