MUSIRAWAS–Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan akan
menertibkan tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan konservasi, kata
Kepala Dishut setempat Nawawi.
Menurut dia, saat ini ada indikasi tanaman kelapa sawit sudah
merambah masuk dalam kawasan hutan konservasi bahkan hutan lindung di
wilayah Kabupaten Musirawas Nawawi.
Ia mengatakan, tanaman kelapa sawit dalam kawasan itu diduga kuat
dilakukan masyarakat dan perusahaan perkebunan, sehingga mengancam
turunya debit air di kawasan hutan tersebut.
“Kita akan melarang tanaman sawit dalam kawasan karena kawasan hutan
sebagai sumber mata air, sedangkan kelapa sawit tinggi dalam penggunaan
air,” katanya, Jumat (15/11/2013).
Pihaknya akan menurunkan tim untuk mengevaluasi tanaman kelapa sawit
dalam kawasan hutan di daerah itu dengan melibatkan aparat keamanan.
Pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan melarang tanaman kelapa
sawit tumbuh di kawasan hutan konservasi, apalagi hutan lindung dan
taman nasional.
Larangan tersebut ditetapkan setelah diketahui tanaman kelapa sawit
banyak menyerap air, karena memiliki akar serabut punya kemampauan
menyerap air hingga puluhan liter per harinya.
Kondisi fisikologi tanaman kelapa sawit tersebut sangat mungkin
menyebabkan ketersedian air tempat tumbuh tanaman sawit menurun drastis.
Padahal hutan merupakan wilayah penyangga air dan sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia maupun hewan.
Selain itu, katanya, tanaman kelapa sawit yang berakar serabut
berpotensi menyerap unsur hara dalam jumlah relatif banyak, sehingga
lahan ditumbuhi sawit produktif akan miskin unsur hara, sulit ditumbuhi
tanaman jenis lain.
“Kami akan berupaya kawasan hutan dalam wilayah Musirawas bebas dari tumbuhan kelapa sawit,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Musirawas Ramdani mendukung pemerintah daerah
melarang tanaman kelapa sawit dalam kawasan tersebut termasuk kawasan
Daerah Aliran Sungai (DAS).
Untuk mengantisipasi rusaknya kawasan hutan dan DAS dari ancaman
tanaman kelapa sawit, maka perluasan arealnya dibatasi khususnya dekat
kawasan dan DAS.
Selain itu limbah pabrik pengolahan kelapa sawit dikendalikan sesuai
aturan, sehingga pencemaran lingkungan dan sungai dapat diatasi,
ujarnya.(ant/msi)
Oleh Master Sihotang
on Nov 16th, 2013
Bisnis sumatera