Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Tuesday, November 5, 2013

PTPN V Akan Ganti Lahan Warga Desa Sinama Nenek

PEKANBARU–Pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V bakal mengganti lahan seluas 2.800 hektare yang dianggap sebagai warisan nenek moyang warga Desa Sinama Nenek, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

“Lahan yang dituntut saat ini tidak lagi bisa diselesaikan. Maka dicari jalan keluarnya lainnya yakni dengan penggantian lahan baru,” kata Humas PTPN V Friando Panjaitan dihubungi di Pekanbaru, Selasa (5/11/2013).


Keputusan itu diambil sebagai upaya perusahaan untuk mengakhiri perseteruan dengan sejumlah warga yang kerap mengaku sebagai warga tempatan.

Sampai saat ini, demikian Panjaitan, pihaknya masih tengah mengusahakan lahan pengganti bagi warga Desa Sinama Nenek.

“Kalau bisa besok kenapa tidak. Namun semuanya itu-kan butuh proses. Targetnya sebelum akhir tahun 2013 ini lahan tersebut sudah didapat,” kata dia.

Panjaitan mengatakan, perusahaan terus bekerja keras untuk mendapatkan lahan tersebut dan berharap persoalan konflik memperebutkan lahan antara masyarakat dengan PTPN-V dapat diselesaikan dengan baik.
“Jangan ada lagi keributan sampai bentrok seperti kemarin. Itu harapan kami makanya dicarikan solusi ini,” katanya.

Ia mengatakan, kiat yang dilakukan untuk menerapkan lahan pengganti tersebut yakni dengan pola kemitraan Kelompok Kredit Primer Anggota (KKPA).

Sangat diharapkan, demikian Panjaitan, dengan pola yang ditawarkan ini, masyarakat juga akan mampu menerimanya dan tidak ada lagi perseteruan antara kedua belah pihak.
Dia mengatakan, bahwa sampai saat ini berbagai langkah telah ditempuh perusahaan untuk secepatnya mendapatkan lahan tersebut.

“Upaya-upaya yang dimaksud diantaranya yakni dengan membentuk tim internal pencari lahan, menyurati kepala daerah untuk pembentukan tim terpadu, hingga turun kelapangan bersama-sama masyarakat Desa Sinama Nenek. Tujuannya meninjau lahan itu,” kata dia.

Untuk diketahui, bahwa pada akhir Oktober 2013 antara warga tempatan dan massa bayaran dari organiasi masyarakat bentrok dengan karyawan PTPN V di Desa Sinama Nenek yang dipicu oleh sengketa lahan seluas 2.800 hektare yang kini dikelola perusahaan.

Terkait peristiwa itu, Polda Riau telah menetapkan 18 sebagai tersangka dari 38 orang yang sempat diperiksa.
Dalam kasus ini, kepolisian setempat juga bakal memeriksa pihak PTPN V untuk memberikan penjelasan status lahan yang dipermasalahan oleh warga tempatan itu.(ant/msi)

 Oleh on Nov 5th, 2013 

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum