Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, March 21, 2012

Banyak pohon sawit PTPN II ditebang warga

DELI SERDANG – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II membenarkan banyak pohon sawitnya ditebang tanpa izin oleh warga di sekitar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami memperkirakan ada ribuan batang pohon sawit ditebang oleh warga, di antaranya di sekitar Kecamatan Batang Kuis,” kata Pejabat Humas PTPN II, Rahmuddin di Tanjung Morawa, hari ini.
Sebagian besar pohon sawit yang ditebang secara ilegal itu, lanjut dia, terdiri dari tanaman yang masih produktif.

Di bekas lokasi pohon sawit yang ditebang tersebut selanjutnya didirikan rumah sederhana dan warung.

Bahkan di sebagian bekas lokasi kebun sawit yang sudah digunduli itu diperkirakan ada yang dijadikan lokasi galian C.

Disebutkannya, lahan kebun sawit PTPN II yang menjadi sasaran penebangan liar diperkirakan tidak jauh dari areal Bandara Kuala Namu.

Lokasi penebangan pohon sawit itu diperkirakan gencar terjadi sejak pembangunan proyek bandara internasional itu dimulai sekitar empat tahun lalu.

Dia menambahkan, manajemen PTPN II selama ini telah mengalokasikan sejumlah dana untuk menanam dan memelihara tanaman sawit yang ditebang secara ilegal tersebut.

PTPN II selaku Badan Usaha Milik Negara, menurut dia, secara ekonomi banyak dirugikan akibat aksi penebangan pohon sawit tersebut.

Untuk mengetahui secara rinci total kerugian akibat kasus penebangan liar, pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan di lapangan.

Kasus penebangan pohon sawit secara ilegal itu telah pula dilaporkan oleh manajemen PTPN II kepada Polres Deli Serdang.

“Kami berharap kepada lembaga penegak hukum agar menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pelaku penebangan pohon sawit tersebut,” tambahnya.

Rahmuddin mengakui, sebagian areal kebun yang pohon sawitnya telah ditebang itu merupakan lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II.

Namun sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan kepada siapa lahan itu diserahkan pengelolaannya, kata dia, pihak PTPN II berhak memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami jenis tanaman produktif.

“Hingga kini PTPN II masih diberi hak oleh pemerintah untuk mengelola lahan yang selama ini diklaim oleh warga sebagai lahan eks HGU,” katanya.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat18/antara)

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum