MEdan : PT Perkebunan Nusantara III Persero membutuhkan dana minimal Rp5 triliun untuk memenuhi kebutuhan BUMN perkebunan lainnya, seperti PTPN I Persero, PTPN II, serta PTPN V, dan PTPN XIV.
"Dana yang diperoleh dari pinjaman perbankan dan kas internal ini akan digunakan untuk pengembangan 'oil chemical' serta pabrik minyak goreng," ujar Direktur Utama PTPN III Megananda Daryono usai pelantikan direksi BUMN Perkebunan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 1 Maret 2012.
Megananda beralasan PTPN III akan berperan sebagai kreditur untuk kemudian disalurkan kepada PTPN yang membutuhkan dana pengembangan. Hal ini menyusul beberapa PTPN tidak layak untuk mengambil pinjaman perbankan (bankable).
"Seperti PTPN I, II, XIII membutuhkan dana, namun mereka rugi sehingga kita yang akan mencari pinjaman," ungkapnya.
Megananda mencontohkan PTPN V berencana melakukan peremajaan lahan menyusul turunnya produksi tanaman sawitnya. Begitu juga dengan PTPN III yang direncanakan membangun pabrik minyak goreng.
Ia memperkirakan dalam dua tahun mendatang, seluruh BUMN perkebunan dapat membuka lahan baru sekitar 300.000 hektar, yang akan ditanami komoditas seperti karet, sawit, dan tebu. Lahan baru ini nantinya terdapat di luar pulau Jawa. Per 2011, BUMN perkebunan memiliki lahan sekitar 1,1 juta hektar.
"Sedangkan untuk komoditas gula akan ditanam di lahan seluas 100.000 hektar di Sulawesi Selatan dan Maluku," paparnya.
Kementerian BUMN mencatat produksi kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sepanjang 2011 sebanyak 2,91 juta ton.
Sementara Deputi Menteri BUMN bidang Industri Primer III Muhammad Zamkhani mengungkapkan randemen CPO rata-rata BUMN Perkebunan untuk 2011 sebesar 22,95 persen, sedangkan rendemen tertinggi tahun lalu merupakan capaian dari PT Perkebunan Nusantara III sekitar 24,16 persen.
Untuk produktivitas tandan buah segara (TBS) per hektare, rata-rata BUMN Perkebunan tahun 2011 mencapai 19,39 juta ton per hektar. Produktivitas tertinggi dicapai oleh PT Perkebunan Nusantara IV, yakni sebanyak 23,90 ton per hektare.(antara)
No comments:
Post a Comment