BANDA ACEH : Perusahaan perkebunan sawit PT Kalista Alam
meminta perdamaian terhadap gugatan perdata Kementrian Lingkungan Hidup
(KLH) atas kasus pembakaran lahan Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya,
Provinsi Aceh.
Kuasa Hukum KLH Askari di Meulaboh mengatakan,
pihak tergugat sangat menginginkan perdamaian dalam kasus tersebut
dengan jaminan lahan seluas 12.000 hektare milik Kalista Alam disita
negara.
"Dalam permohonan gugatan, kami hanya meminta agar lahan
12.000 hektare milik Kalista Alam pada kawasan Rawa Tripa, disita
sebagai jaminan dalam pokok perkara nanti," katanya, Rabu 16 Januari
22013..
Ia menyatakan, tahap mediasi mencari perdamaian itu akan
dihadiri pihak principal dari KLH untuk mencari jalan terbaik dalam
kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara damai atau perkara tetap
dilanjutkan.
Usai persidangan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri
Meulaboh Rahmawati menunjuk Juanda Wijaya menjadi mediator gugatan
perdata KLH tersebut setelah melakukan pemeriksaan identitas para pihak
yang dianggap sah oleh majelis hakim.
"Sidang akan dilanjutkan
kembali setelah ada laporan dari hasil mediasi dan sesuai
perundang-undangan waktu yang dibutuhkan adalah 40 hari kerja," kata
Rahmawati.
Sementara itu, Hakim Mediator Juanda Wijaya
menambahkan, tahap pertama mediasi dengan para pihak tergugat akan
dilakukan dengan tujuan agar tercapainya upaya damai antara kedua belah
pihak.
"Mediasi ini akan dilakukan secara tertutup untuk menjaga
kepentingan para pihak, bila tidak memperoleh kesekapatan damai, maka
akan dilanjutkan pada pokok perkara," katanya.
Dipihak lain kuasa
hukum PT Kalista Alam Irianto mengatakan, pihak perusahaan sangat
mengharapkan perdamaian atas perkara tersebut tentunya dengan segala
macam persyaratan dan sesuai jalur hukum.
Hadir dalam persidangan
ke empat tersebut, dari kuasa hukum Kementrian Lingkungan Hidup Askari
dan Syafrudin, sementara dari pihak PT Kalista Alam, Alfian, Rebecca,
Imelda, Firman dan Irianto.(antara)
sumber: http://eksposnews.com/view/14/48020/PT-Kalista-Alam-Minta-Damai-Soal-Pembakaran-Kawasan-Rawa-Tripa-di-Nagan-Raya.html#.UPmEPvIqtkg