"Momen
 ini menjadi peluang bagi minyak sawit untuk berperan lebih besar. Namun
 demikian masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” 
kata Sekjen GAPKI, Joko Supriyono.
Menurut
 Joko, pekerjaan rumah itu ialah, mendorong mempercepat penyelesaian 
tata ruang. Kepastian hukum tentang tata ruang mutlak dibutuhkan supaya 
rencana usaha dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan. “GAPKI 
berharap agar soal RTRWP bisa diselesaikan secepat mungkin,” katanya.
Lantas,
 Review atas regulasi pajak ekspor sebagai antisipasi kebijakan 
Malaysia. Terkait dengan respon terhadap langkah yang dilakukan Malaysia
 yang merevisi Pajak Ekspor (PE) CPO nya mulai Januari 2013.
Bila
 Indonesia tidak melakukan langkah serupa yakni merevisi PE CPO, GAPKI 
mengkhawatirkan daya saing Indonesia menjadi terancam dan pangsa pasar 
Indonesia menjadi tergerus terutama pada pasar CPO India.
Karenanya
 kalangan pelaku yang tergabung dalam GAPKI menghimbau kiranya 
pemerintah dapat melakukan evaluasi dan revisi terhadap Pajak Ekspor CPO
 ini.
Kemudian,
 menolak memperpanjang berlakunya moratorium ijin baru pada hutan primer
 dan lahan gambut. Pihak GAPKI mengusulkan agar moratorium tidak 
diperpanjang karena moratorium akan menghambat ekspansi perkebunan 
kelapa sawit.
Terakhir,
 mendorong penggunaan CPO untuk dalam negeri melalui percepatan 
implementasi bahan bakar nabati nasional. Pengembangan industri hilir 
sawit yang sangat potensial bisa diserap oleh pasar domestik adalah 
biodiesel.
“Oleh
 karena itu Pemerintah harus mempercepat peningkatan dan penggunaan 
biodiesel sehingga bahan bakar nabati nasional menjadi program 
mandatory,” tandas Joko. (infosawit/fid)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
