Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, January 30, 2013

PTPN III Ditunjuk Jadi Pengelola KEK Sei Mangkei

MEDAN – PT Perkebunan Nusantara III Medan ditunjuk sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Surat Keputusan penunjukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Medan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei diserahkan Bupati Simalungun J.R. Saragih kepada Dirut PTPN III Medan Megananda Daryono di Medan Selasa (30/1).

Turut hadir Wakil Ketua I Ketua Dewan KEK Nasional Budi Santoso dan pejabat teras Pemkab Simalungun, dan jajaran direksi PTPN III Medan a.l. Direktur Produksi Balaman Tarigan, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Rahmad PK, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Nur Hidayat.
Menurut Bupati Simalungun J. R. Saragih, penyerahan SK penunjukan PTPN III sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei akan mempercepat proses realisasi pembangunan industri hilir perkebunan di lokasi awal 2.000 hektare tersebut.
Selama ini, jelasnya, ada ganjalan bahwa status KEK Sei Mangkei yang belum diubah dari hak guna usaha (HGU) kepada hak peruntukan lain (HPL). Sebenarnya, hal ini berkaitan dengan status kawasan hutan dan belum adanya tata ruang Kabupaten Simalungun.
“Setelah tata ruang Kabupaten Simalungun ditetapkan akhir tahun lalu, status lahan di Sei Mangkei sudah jelas dan sudah tidak ada masalah administrasi lagi.”
Investor, tambahnya, tidak perlu ragu lagi menanamkan modalnya di kawasan tersebut karena persyaratan mengubah HPL ke hak guna bangunan (HGB) sudah memiliki landasan hukum yakni tata ruang Kabupaten Simalungun yang sudah disahkan tahun lalu.
“Satu-satunya kabupaten/kota di Sumut yang sudah memiliki tata ruang adalah Kabupaten Simalungun. Jadi sudah tidak ada alasan BPN [Badan Pertanahan Nasional] untuk tidak mengubah status lahan Sei Mangkei,” tuturnya.
Mengenaialokasi dana pembangunan infrastruktur di sekitar KEK Sei Mangkei, J.R. Saragih menegaskan, bukan hanya tanggung jawab Kabupaten Simalungun, tetapi melibatkan sejumlah kabupaten/kota di sekitar Sei Mangkei, Pemprov Sumut, dan Pemerintah Pusat.
Sebagai Koordinator Pemerintah Kabupaten/Kota di sekitar Sei Mangkei, menurut Saragih, Bupati Simalungun segera dilakukan pertemuan dengan bupati lain agar mempercepat proses pembangunan infrastuktur yang menjadi tanggungjawab masing-masing.
Tahun lalu, paparnya, Pemkab Simalungun mengalokasikan dana pembangunan infrastruktrur Rp10 miliar di sekitar Sei Mangkei. Tahun ini, paparnya, Pemkab Simalungun mengalokasikan anggaran Rp3,4 miliar.
“Jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Simalungun sudah mulus. Dana tahun ini hanya untuk pemeliharaan,” tuturnya.
Dia juga menyesalkan Pemprov Sumatra Utara yang menjanjikan dana pembangunan infrastruktur untuk mendukung Sei Mangkei tahun lalu sekitar Rp30 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp2 miliar.
“Tahun ini saya tidak melihat ada alokasi dana dari Pemprov Sumut untuk memperbaiki infrastuktur di sekitar Sei Mengkai. APBD Sumut kan sudah diketok. Tidak ada saya lihat disitu [alokasi dana untuk meningkatkan infrastuktur] untuk Sei Mangkei,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan KEK Nasional Budi Santoso menyambut baik penyerahan SK penunjukan PTPN III Medan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Sei Mangkei.
“Kalau selama ini belum jelas siapa pengelolanya, kini sudah tampak yang menangani adalah PTPN III. Kendala yang selama ini menghambat seperti tata ruang Kabupaten Simalungun sudah terselesaikan. Kami akan dorong dan fokus untuk mengembangkan KEK Sei Mangkei karena akan membawa perubahan ekonomi baik regional dan nasional,” tuturnya. (esu)



 sumber lain :

MEDAN : PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Medan ditunjuk menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Penunjukkan dan penyerahan SK (surat keputusan) penunjukan PTPN III sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei itu diharapkan mempercepat proses realisasi pembangunan industri hilir perkebunan di lokasi awal 2.000 hektare tersebut," kata Bupati Simalungun JR Saragih di Medan, Rabu 30 Januari 2013.
Dia mengatakan itu usai acara penyerahan SK penunjukan PTPN III Medan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei kepada Dirut PTPN III, Megananda Daryono di Kantor PTPN III di Medan.

Menurut Bupati Simalungun, masalah status lahan yang sebelumnya ada yakni belum diubahnya statu hak guna usaha (HGU) dewasa ini sudah tidak ada lagi setelah tata ruang Kabupaten Simalungun sudah selesai dan ditetapkan akhir tahun lalu.

"Status lahan di Sei Mangkei sudah jelas, jadi tidak ada masalah lagi dan itu harusnya bisa membuat investor tidak ragu lagi masuk ke KEK Sei Mangkei," katanya.

Dia menegaskan, satu-satunya kabupaten/kota di Sumut yang sudah memiliki tata ruang adalah Kabupaten Simalungun.

"Pemkab Simalungun sendiri siap terus membantu PTPN III seperti menyangkut pemberian IMB (izin mendirikan bangunan), karena KEK Sei Mangkei itu merupakan program MP3EI (Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia ) yang perlu dukungan dari berbagai pihak," kata Bupati.

Pemkab Simalungun sebagai koordinator pemerintah kabupaten/kota di sekitar wilayah Sei Mangkei misalnya juga sudah mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp10 miliar ditambah lagi sebesar Rp3,4 miliar untuk tahun ini sebagai dana pemeliharaan jalan tersebut.

"Lihat saja, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Simalungun sudah mulus," katanya.

Menjawab pertanyaan tentang bantuan Pemerintah Provinsi Sumut atas infrastruktur di kawasan itu, menurut J.R Saragih, belum maksimal.

"Tahun lalu ada janji Pemprov Sumut memberi Rp30 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Sei Mangkei, tetapi nyatanya realisasi masih Rp2 miliar," katanya.

Sementara pada tahun ini juga tidak terlihat ada dana untuk KEK Sei Mangkei di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Sumut.

"APBD 2013 kan sudah diketok, tetapi saya tidak melihat ada anggaran untuk Sei Mangkei," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan KEK Nasional Budi Santoso menyebutkan menyambut baik penyerahan SK tersebut karena sudah jelas siapa pelaksana pembangunan di kawasan tersebut.

'Kalau selama ini belum jelas siapa pengelolanya, kini sudah jelas yakni PTPN III. Kendala yang selama ini menghambat seperti tata ruang Kabupaten Simalungun juga sudah selesai," katanya.

Dengan adanya penunjukkan dan masalah status lahan yang jelas, maka diharapkan KEK Sei Mangkei akan berjalan lancar.

"KEK Sei Mangkei bukan hanya akan membawa perubahan ekonomi secara lokal dan regional, tetapi juga nasional sehingga harusnya mendapat dukungan serius dari semua kalangan," katanya.

Direktur Utama PTPN III, Megananda Daryono mengatakan, pihaknya akan segera meminta izin menbangun ke Badan Pertananah Nasional (BPN).

"Dengan adanya penunjukkan kepada PTPN III sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei, maka rencana pembangunan pabrik pada lahan seluas 2.000 hektare akan segera direalisasikan," katanya.

PTPN III, kata dia, sudah membangun pabrik kelapa sawit, pabrik palm kernel oil (PKO) dan pembangkit listrik berbahan baku cangkang kelapa sawit 2x3,5 MW.

"PT Unilever diperkirakan masuk Februar atau Maret 2013," katanya.

PTPN III sendiri bekerja sama dengan PTPN IV akan membangun pabrik oleochemical dengan investasi Rp1,6 triliun.

Manajemen akan menarik investor lainnya untuk ke KEK Sei Mangkei itu, katanya.(antara)/MB

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum