JAKARTA : Memasuki awal periode 2013, tuntutan para buruh di Indonesia tak 
mengendur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said 
Iqbal mengatakan ada beberapa agenda perjuangan yang akan dilakukannya 
di tahun 2013.
"Membuat posko pengaduan UMP," kata Said, Selasa (1/1/2013)
Ia
 menuturkan Posko pengaduan UMP penting dilakukan, terkait penangguhan 
UMP beberapa kalangan pengusaha, yang menurutnya dimotori oleh mafia 
upah buruh murah. Said juga telah menyiapkan tim advokasi hukum untuk 
melawan dan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang melanggar.
"KSPI
 akan membentuk tim advokasi dan akan mempidanakan perusahaan-perusahaan
 yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan," imbuhnya.
Selain
 itu KSPI juga akan terus memperjuangkan revisi Permenakertrans No 
13/2012 tentang kebutuhan hidup layak (KHL). Bagi Said yang tidak kalah 
pentingnya adalah KSPI akan memperjuangkan nasib guru honorer yang 
terkatung-katung dan tidak tersentuh oleh pemerintah.
"KHL itu 
dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan riil yang 
seharusnya mencapai 84 hingga 122 item. Dan akan memperjuangkan nasib 
guru honorer dengan adanya subsidi pemerintah sesuai APBN/APBD bagi 
kesejahteraan mereka," tegas Said. (detik)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
