JAKARTA : Memasuki awal periode 2013, tuntutan para buruh di Indonesia tak
mengendur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said
Iqbal mengatakan ada beberapa agenda perjuangan yang akan dilakukannya
di tahun 2013.
"Membuat posko pengaduan UMP," kata Said, Selasa (1/1/2013)
Ia
menuturkan Posko pengaduan UMP penting dilakukan, terkait penangguhan
UMP beberapa kalangan pengusaha, yang menurutnya dimotori oleh mafia
upah buruh murah. Said juga telah menyiapkan tim advokasi hukum untuk
melawan dan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang melanggar.
"KSPI
akan membentuk tim advokasi dan akan mempidanakan perusahaan-perusahaan
yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan," imbuhnya.
Selain
itu KSPI juga akan terus memperjuangkan revisi Permenakertrans No
13/2012 tentang kebutuhan hidup layak (KHL). Bagi Said yang tidak kalah
pentingnya adalah KSPI akan memperjuangkan nasib guru honorer yang
terkatung-katung dan tidak tersentuh oleh pemerintah.
"KHL itu
dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan riil yang
seharusnya mencapai 84 hingga 122 item. Dan akan memperjuangkan nasib
guru honorer dengan adanya subsidi pemerintah sesuai APBN/APBD bagi
kesejahteraan mereka," tegas Said. (detik)