Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, January 2, 2013

Buruh :akan Pidanakan Pengusaha yang Tak Bayar UMP 2013

JAKARTA : Memasuki awal periode 2013, tuntutan para buruh di Indonesia tak mengendur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada beberapa agenda perjuangan yang akan dilakukannya di tahun 2013.

"Membuat posko pengaduan UMP," kata Said, Selasa (1/1/2013)
Ia menuturkan Posko pengaduan UMP penting dilakukan, terkait penangguhan UMP beberapa kalangan pengusaha, yang menurutnya dimotori oleh mafia upah buruh murah. Said juga telah menyiapkan tim advokasi hukum untuk melawan dan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang melanggar.

"KSPI akan membentuk tim advokasi dan akan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan," imbuhnya.

Selain itu KSPI juga akan terus memperjuangkan revisi Permenakertrans No 13/2012 tentang kebutuhan hidup layak (KHL). Bagi Said yang tidak kalah pentingnya adalah KSPI akan memperjuangkan nasib guru honorer yang terkatung-katung dan tidak tersentuh oleh pemerintah.

"KHL itu dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan riil yang seharusnya mencapai 84 hingga 122 item. Dan akan memperjuangkan nasib guru honorer dengan adanya subsidi pemerintah sesuai APBN/APBD bagi kesejahteraan mereka," tegas Said. (detik)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum