Metrotvnews.com, Samarinda: Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur mulai tahun ini menghentikan pemberian izin untuk
perkebunan kelapa sawit. Itu dilakukan karena izin untuk perkebunan
sawit yang telah dikeluarkan mencapai luas 2,4 juta hektare.
"Sudah banyak izin yang kami keluarkan. Untuk sementara waktu pemberian
izin untuk perkebunan sawit baru dihentikan, " kata Kepala Badan
Perizinan dan Penanaman Modal (BPPMD) Kalimantan Timur (Kaltim) Yayan
Sabianoor di Samarinda, Senin (14/1).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memrioritaskan penanaman investasi di
bidang pertanian tanaman pangan. Hal itu sejalan dengan kebijakan
Gubernur Kaltim dalam mengembangkan food and rice estate di sejumlah
daerah. Pengembangan food and rice estate merupakan program pro rakyat
dengan multiflier efek yang sangat strategis. Selain itu, juga untuk
mendukung upaya menuju ketahanan pangan nasional dan surplus beras 10
juta ton pada 2014.
Ia yakin tanaman pangan akan menjadi masa depan Kaltim. Menurutnya,
pengembangan food and rice estate merupakan rangkaian gerbong utama
dalam lokomotif ekonomi baru Kaltim yang berbasis sumber daya alam
terbarukan (renewable resources) dan sejalan dengan konsep pembangunan
hijau (green development).
Oleh karena itu, ujar Yayan, tidak ada alasan untuk menolak atau
menghentikan program tersebut. Pemberian izin akan kembali dilakukan
jika seluruh izin yang sudah dikeluarkan untuk perusahaan telah ditanami
kelapa sawit. Namun, demikian, tetap melihat dan mempertimbangkan lahan
yang tersedia di tiap wilayah. Ia menyebutkan, daerin 2,4 juta hektare
kebun sawit yang izinnya telah dikeluarkan, hingga kini baru satu juta
hektare yang telah ditanami. (SY/OL-01)