Metrotvnews.com, Samarinda: Pemerintah Provinsi 
Kalimantan Timur mulai tahun ini menghentikan pemberian izin untuk 
perkebunan kelapa sawit. Itu dilakukan karena izin untuk perkebunan 
sawit yang telah dikeluarkan mencapai luas 2,4 juta hektare.
"Sudah banyak izin yang kami keluarkan. Untuk sementara waktu pemberian 
izin untuk perkebunan sawit baru dihentikan, " kata Kepala Badan 
Perizinan dan Penanaman Modal (BPPMD) Kalimantan Timur (Kaltim) Yayan 
Sabianoor di Samarinda, Senin (14/1).
Ia menjelaskan,  pihaknya akan memrioritaskan penanaman investasi di 
bidang pertanian tanaman pangan. Hal itu sejalan dengan kebijakan 
Gubernur Kaltim dalam mengembangkan food and rice estate di sejumlah 
daerah. Pengembangan food and rice estate merupakan program pro rakyat 
dengan multiflier efek yang sangat strategis. Selain itu, juga untuk 
mendukung upaya menuju ketahanan pangan nasional dan surplus beras 10 
juta ton pada 2014.
Ia yakin tanaman pangan akan menjadi masa depan Kaltim. Menurutnya, 
pengembangan food and rice estate merupakan rangkaian gerbong utama 
dalam lokomotif ekonomi baru Kaltim yang berbasis sumber daya alam 
terbarukan (renewable resources) dan sejalan dengan konsep pembangunan 
hijau (green development). 
Oleh karena itu, ujar Yayan, tidak ada alasan untuk menolak atau 
menghentikan program tersebut. Pemberian izin akan kembali dilakukan 
jika seluruh izin yang sudah dikeluarkan untuk perusahaan telah ditanami
 kelapa sawit. Namun, demikian, tetap melihat dan mempertimbangkan lahan
 yang tersedia di tiap wilayah. Ia menyebutkan, daerin 2,4 juta hektare 
kebun sawit yang izinnya telah dikeluarkan, hingga kini baru satu juta 
hektare yang telah ditanami. (SY/OL-01)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
