Harga Tanda Buah Segar (TBS) di Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi 
Riau sejak beberapa waktu lalu anjlok hingga petani sawit mengeluh 
hingga memaksa para petani enggan melakukan panen.
"Keengganan
 memanen sawit karena dirasakannya merugi tidak sesuai dengan biaya 
opersional, karena itu pemerintah setempat harus bertindak cepat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu HR Erisman, di Rengat, Jumat 18 Januari 2013.
Dikatakannya,
 selama minggu terakhir ini harga TBS dikabupaten Indragiri Hulu jauh 
menurun, hingga membuat masyarakat kualahan untuk menutupi kebutuhan 
sehari-harinya. Agar keadaan ini tidak sampai berdampak lebih luas. Maka
 Pemkab Inhu memanggil sejumlah pimpinan PKS di kabupaten Indragiri 
Hulu.
Menurutnya, Membahas masalah itu, Pemkab Inhu menggelar 
pertemuan dengan sejumlah pimpinan pelaku usaha Pabrik Kelapa Sawit 
(PKS), pada Rabu (16/1) kemaren. Rapat digelar di Kantor Bupati 
Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kegiatan ini laksanakan oleh Dinas Perkebunan Inhu," ucapnya.
Acara
 itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Inhu Hendrizal, perwakilan 
dari Disbun Provinsi Riau, serta anggota DPRD Inhu, Hj Wisma Happy . 
Selain itu juga hadir sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhu, 
sejumlah camat di Inhu, beberapa pimpinan PKS di wilayah Kabupaten Inhu 
dan perwakilan masyarakat kelompok tani serta sejumlah KUD.
Kepala
 Dinas Perkebunan Kabupaten Inhu, Hendrizal mengatakan, pertemuan ini 
merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 
17/Permentan/0T/140/2/2010 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS
 Kelapa Sawit Produksi Perkebunan.
Selain itu juga didasarkan 
Peraturan Gubernur Riau nomor 22 tahun 2006 tentang Pedoman Penetapan 
Harga TBS kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau.
Selain
 informasi yang telah disampaikan oleh sejumlah camat, dalam pertemuan 
tersebut juga menampung aspirasi dan laporan petani pekebun swadaya. 
Dimana harga TBS petani swadaya di Kabupaten Inhu sangat rendah.
"Untuk itulah kita mengundang pelaku usaha PKS di Kabupaten Inhu agar mengetahui sebab sebab selisih harga," ucap Hendrizal.
Menanggapi
 hal itu salah satu pimpinan PKS di Inhu, dalam hal ini pihak managemen 
PKS PT, Meganusa melalui Manager PKS, Erick Ambarita mengatakan, tentang
 acuan harga CPO internasional. "Harga plasma yang dibayarkan 
menyesuaikan harga penetapan dari Dinas Perkebunan Provinsi yang setiap 
minggu ditetapkan.Namun tidak seluruhnya buah masyarakat dapat diterima 
sebab telah melebihi kapasitas tampung," ucapnya.
Menurutnya 
terjadinya selisih harga TBS antara petani plasma dengan petani swadaya 
adalah rendahnya kandungan rendemen TBS. Adapun penyebabnya, bibit, 
perawatan (pemupukan) dan teknis pemanenan.
"Selisih harga yang 
terjadi akibat rendemen dari petani dibawah rendement kebun plasma dan 
biasanya rendement TBS warga hanya 15 hingga 17 persen saja. Selain itu 
juga faktor perawatan dan sistem panen yang belum standar," ulasnya.
Dalam
 arahan Sekda Inhu, Raja Erisman mengharapkan standar harga TBS yang 
telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani oleh seluruh PKS yang ada 
di Kabupaten Inhu. PKS juga diminta konsisten terhadap harga yang telah 
ditetapkan.
"Nanti akan dibentuk tim monitoring agar posisi petani swadaya tidak lagi selamanya diposisi yang lemah," tegasnya.(antara)Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
