MEDAN – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan IV Medan memastikan
akan merealisasikan pembangunan pabrik oleokimia berkapasitas 2.500 ton
per hari dengan investasi sedikitnya Rp1,6 triliun.
Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Medan Megananda Daryono
membenarkan dengan adanya penyerahan SK sebagai Badan Usaha Pembangun
dan Pengelola Kawasan Industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumut
dari Bupati Simalungun, realisasi pembangunan pabrik oleokimia di
kawasan itu dapat dipercepat.
“Paling lambat Semester I/2013, peletakan batu pertama pembangunan
pabrik oleokimia di Sei Mangkei sudah dilakukan. Sahamnya dipedang oleh
PTPN III dan PTPN IV Medan,” ujarnya kepada wartawan seusai menerima SK
Penetapan PTPN III sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Sei
Mangkei, Selasa (30/1).
Menurutnya, pembangunan pabrik oleokimia di Sei Mangkei tersebut
merupakan salah satu upaya BUMN perkebunan untuk meningkatkan nilai
tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang selama ini harganya
masih dikendalikan pembeli dari luar negeri.
Sebagai Badan Usaha Pengelola dan Pembangun KEK Sei Mangkei, ujar
mantan Deputi Kementerian BUMN itu, PTPN III sudah membangun pabrik
kelapa sawit (PKS) berkapasitas 75 ton tandan buah segar (TBS) per hari,
pabrik Palm Kernel Oil berkapasitas 400 ton inti sawit/hari, dan
pembangkit tenaga listrik menggunakan cangkang kelapa sawit 2×3,5 MW.
Status lahan juga sudah jelas dengan adanya SK sebagai Badan Usaha
Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei kepada PTN III Medan. Dengan
adanya SK tersebut PTPN III sudah punya landasan untuk membangun dan
mengelola KEK Sei Mangkei.
“Status lahan pun sudah jelas dengan disahkannya tata ruang Kabupaten
Simalungun tahun lalu. Ini merupakan terobosan yang luar biasa dari
Bupati Simalungun untuk memajukan KEK Sei Mangkei,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Simalungn J.R. Saragih menegaskan
sudah tidak ada lagi masalah mengenai KEK Sei Mangkei di Kabupaten
Simalungun.
“Semua proses administrasi, tata ruang dan lain yang menjadi
kewenangan bupati Simalungun sudah selesai. Tidak ada kongkalingkong
dalam hal ini. Bupati Simalungun dan Dirut PTPN III Medan ingin cepat
menyelesaikan persoalan status lahan HGU Sei Mangkei.”
Dia mengakui selama ini ada tudingan bahwa yang memperlambat status KEK Sei Mangkei adalah Kabupaten Simalungun.
“Sekarang soal administrasi sudah clear dari Simalungun. Tidak ada
alasan BPN [Badan Pertanahan Nasional] untuk tidak menerbitkan status
lahan Sei Mangkei. Investor pun sudah tidak perlu ragu lagi soal status
lahan di Sei Mangkei,” tuturnya.
Secara Terpisah, Direktur Perencananaan dan Pengembangan Usaha PTPN
IV Medan Memed Wiramiharja mengakui studi kelayakan pembangunan pabrik
oleokimia di Sei Mangkei sudah selesai.
“Studi kelayakannya sudah rampug. Tahun ini pembangunan fisik sudah dimulai,” tuturnya.
Dia optimis langkah PTPN III dan IV masuk ke industri hilir kelapa
sawit dengan membangun pabrik oleokimia bukan sekedar ikut-ikutan, namun
ingin menciptakan nilai tambah dari minyak sawit mentah yang selama ini
dijua keluar negeri.
“Hilirisasi minyak sawit mentah multak dilakukan untuk menaikkan nilai tambah minyak sawit,” tuturnya. (esu)
Oleh Master Sihotang
on