MEUREDU: Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pidie Jaya, kini 
mengembangkan tanaman tembakau pada areal seluas 22,13 hekatre yang 
tersebar di Kecamatan Bandar Dua dan Bandarbaru.
Kepala Dishutbun Pijay, Ir Bukhari Adam mengatakan, guna meningkatkan
 perekonomian masyarakat petani di Kecamatan Bandarbaru dan Kecamatan 
Bandar, kini telah dikembangkan tanaman tembakau oleh para petani yang 
tergabung dalam delapan kelompok tani.
Menurut Kadishutbun Pijay itu, usaha pengembangan perekonomian petani
 tembakau itu merupakan program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil 
Tembakau (DBHCHT) Kementerian Keuangan melalui Direktur Perkebunan RI.
"Untuk tahun 2012 disetujui dana Rp 555 juta yang diperuntukkan bagi 
delapan kelompok tani yaitu di Kecamatan Bandar Dua yang terdapat di 
Gampong Meurandeh Alue masing-masing, Cinta Setia, Pulo Bahagia, dan 
kelompok tani Baro Sejahtera,"sebutnya yang dituliskan Senin 
(21/1/2013).
Sementara di Kecamatan Bandarbaru plot dana diperuntukkan bagi lima 
kelompok masing-masing, di Gampong Beurandeh dua kelompok tani yaitu, 
Kelompok Tani Bahagia dan Kelompok Tani Sekawan. Sedangkan tiga kelompok
 lagi terdapat di Gampong Pueb/Lueng Nibong yaitu kelompok Udep Beusare,
 Udep Makmue, dan Kelompok Tani Bina Bersama.
Dijelaskan Bukhari, untuk dana DBHCHT tersebut selalu berubah pada 
setiap tahu, sehingga dari daftar untuk program yang sama pada 2013 
mendatang Pijay hanya mendapat alokasi dana lebih rendah Rp 344 juta. 
"Tahun ini alokasi kita menurun Rp 211 juta dibandingkan tahun 
sebelumnya Rp 555 juta," ujarnya.
Dikatakan, alokasi dana selain dikhususkan untuk pengembangan usaha 
tembakau juga secara khusus untuk pembinaan (pelatihan) petani, alat 
kerja, pupuk, saprodi, alat jemur, mesin perajang serta alat pengeraman.
 "Cuma hasil tembakau masa panen selama dua tahun terakhir terkendala 
dengan pemasaran sehingga para petani terpaksa menjual ke Aceh Timur dan
 Panton Labu," ujarnya.
Sebenarnya, pihak luar dari PT Gudang Garam perwakilan Temanggung, 
Jawa Timur bersedia menampung hasil panen sepanjang tidak mengandung 
unsur pupuk urea akan tetapi harus pupuk Rozela. Artinya, lanjutnya 
tidak mengandung unsur Nitrogen (N) dan masa penennya haruslah pada Juni
 sampai dengan Agustus serta peranjangan haruslah lebih kasar.
"Untuk sementara kami telah mengirim beberapa sampel hasil panen 
tembakau ke PT Gudang Garan perwakilan Temanggung dan tinggal menunggu 
khabar bisa ditindaklanjuti atau tidak," tukasnya. (tgj)/Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
