MEDAN :Komisaris
Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Medan Ahmad Manggabarani
memimpin serah terima jajaran direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III
Medan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Adapun pejabat baru
yang diangkat pemegang saham terhitung 1 Maret 2012 adalah Dirut
Megananda Daryono, Wakil Direktur Utama Kusumandaru, Direktur Produksi
Balaman Tarigan, Direktur Keuangan Erwan Pelawi, Direktur Perencanaan
dan Pengembangan Nurhidayat, dan Direktur Sumber Daya Manusia 9SDM)/Umum
Rahmad Prawirakusumah.
Sedangkan direksi lama yang membawa PTPN
III Medan meraih laba di atas Rp1 triliun selama beberapa tahun terakhir
Dirut Amri Siregar, Direktur Produksi Amal Bakti Pulungan, Direktur
Keuangan Johannes Sitepu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Chairul
Muluk tidak diangkat lagi menjadi direksi. Hanya Rahmad Prawirakusumah
yang tetap dipertahankan.
Seuai acara serah terima acara
dilanjutkan dengan pisah sambut direksi lama dan diteksi baru di halaman
PTPN III Medan yang sudah dipersiapkan dengan memasang tenda.
Dalam
kata sambutannya, Mantan Dirut PTPN III Medan Amri Siregar mengakui tim
diteksi lama sangat solit apalagi direktur produksi mampu meningkatkan
produktivitas dan rendemen minyak kelapa sawit. "Saya berterima kasih
kepada pak Amal Bakti Pulungan (mantan direktur produksi PTPN III) yang
sedikit rewel terhadap anak buahnya di lapangan untuk menjaga
peningkatkan produktuvitas dan rendemen minyak sawit. "Kalau beliau
tidak rewel mungkin capaian produktivtas dan rendemen tidak seperti
sekarang ini karena mayoritas tanaman karet dan sawit PTPN III berada
pada lahan kelas tiga.
Amri juga menekankan, agar holding segera
diputuskan, kalau tidak bakal terjadi pembengkakan biaya. "Untuk tujuh
direksi saja butuh dana Rp700 juta per bulan. Kalau tidak segera
dibentuk holding maka strukturnya gemuk di atas, kurus di bawah,"
tuturnya.
Dia mengajak seluruh karyawan agar membantu jajaran
manajemen baru, sehingga apa yang sudah diberikan selama ini bisa lebih
ditingkatkan. (em)/EkspSenin, 5 Maret 2012 | 15:13:33