Dirjen Perkebunan
Kementan Gamal Nasir di Jakarta, Rabu (9/5) mengatakan, untuk itu
pihaknya saat ini sedang menyiapkan lembaga sertifikasi maupun auditor
untuk pelaksanaan sertifikasi ISPO tersebut."Selama setahun ini,
Kementan akan disibukkan dengan persiapan perangkat. Sekarang kami
sedang memilih auditor dan lembaga sertifikasinya," katanya usai
pembukaan International Conference and Exhibition on Palm Oil (ICE-PO)
2012 di Balai Sidang Jakarta.
Menurut dia, auditor yang ada saat ini sekitar 300 sedangkan dari 12 lembaga sertifikasi, baru enam yang dinyatakan lulus.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan, pemerintah sudah mulai menerapkan ISPO (Indonesian Sustainable palm Oil) terhadap pengusaha kelapa sawit. Pelaksanaan ISPO, memiliki timetable yang akan berakhir hingga 2014 mendatang.
Rusman menyatakan ISPO bersifat mandatori (wajib) dan akan mendorong penerapan teknologi berwawasan lingkungan pada setiap tahapan produksi, mulai dari pembangunan kebun hingga produksi produk-produk hilir kelapa sawit.
Implementasi ISPO, lanjutnya, tidak dari nol tapi ada fasilitas Permentan yang menetapkan grade (klasifikasinya) dan diharapkan ada komisi independen yang memiliki integritas tinggi untuk mengelola ISPO.
Menurut dia, nantinya pengusaha kelapa sawit akan diberikan serifikat yang berlaku selama 5 tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya. "Timetable akan cukup ketat untuk perusahaan besar. Tapi untuk yang samll holders harus melalui tahap yang lebih dini, dan sosialisasinya yang lebih inten," kata Wamentan.
Namun demikian, pemerintah tidak ingin menyusahkan para pelaku kelapa sawit, tapi dengan ISPO justru untuk keberlangsungan kelapa sawit. (ant)/MB Kamis, 10 Mei 2012
Menurut dia, auditor yang ada saat ini sekitar 300 sedangkan dari 12 lembaga sertifikasi, baru enam yang dinyatakan lulus.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan, pemerintah sudah mulai menerapkan ISPO (Indonesian Sustainable palm Oil) terhadap pengusaha kelapa sawit. Pelaksanaan ISPO, memiliki timetable yang akan berakhir hingga 2014 mendatang.
Rusman menyatakan ISPO bersifat mandatori (wajib) dan akan mendorong penerapan teknologi berwawasan lingkungan pada setiap tahapan produksi, mulai dari pembangunan kebun hingga produksi produk-produk hilir kelapa sawit.
Implementasi ISPO, lanjutnya, tidak dari nol tapi ada fasilitas Permentan yang menetapkan grade (klasifikasinya) dan diharapkan ada komisi independen yang memiliki integritas tinggi untuk mengelola ISPO.
Menurut dia, nantinya pengusaha kelapa sawit akan diberikan serifikat yang berlaku selama 5 tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya. "Timetable akan cukup ketat untuk perusahaan besar. Tapi untuk yang samll holders harus melalui tahap yang lebih dini, dan sosialisasinya yang lebih inten," kata Wamentan.
Namun demikian, pemerintah tidak ingin menyusahkan para pelaku kelapa sawit, tapi dengan ISPO justru untuk keberlangsungan kelapa sawit. (ant)/MB Kamis, 10 Mei 2012