Kedatangan ratusan warga yang memaksa untuk memasuki wilayah Perkantoran PTPN4 Kebun Pabatu itu, langsung dihadang puluhan anggota Polres Tebingtinggi. Kapolres AKBP Andi Rian Djajadi yang langsung meminpin pengamanan mengadakan negosiasi kepada koordinator pengunjuk rasa, Wendy Hutabarat karena massa terus bergerak hendak memasuki lokasi perkantoran,
Setelah terjadi
kesepakatan antara pihak perkebunan dengan warga, sebanyak 20 orang
warga diperbolehkan masuk kedalam ruang Aula Kantor Manager PTPN4 Kebun
Pabatu. Namun puluhan wartawan yang meliput unjuk rasa merasa kecewa
dengan kebijakan pihak perkebunan dan Kapolres Tebingtinggi yang
melarang masuk wartawan saat proses mediasi antara warga dan perkebunan.
Akhirnya sikap protes dilayangkan para kru media dengan melempar kartu
pers.
"Hanya dua wartawan media elektronik yang boleh masuk, sisanya diminta menunggu di luar, ini menurut ketentuan pihak PTPN4 Kebun Pabatu yang melarang banyak wartawan masuk," ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi saat melarang para wartawan masuk ke Aula Kantor PTPN4 Kebun Pabatu.
Mendengar pernyataan Kapolres yang katanya atas perintah pihak perkebunan, sejumlah wartawan media cetak marah. Sementara dua orang wartawan media elektronik tidak jadi masuk ke dalam dan langsung membuang kartu persnya bersama wartawan media cetak di hadapan para petugas keamanan perkebunan, karena dianggap telah mengangkangi kebebasan pers dan keterbukan informasi publik.
Lucunya, saat 20 perwakilan warga hendak masuk ke dalam aula Kantor PTPN4 Kebun Pabatu, Ketua Koptan Bandar Rejo, Wendy, sempat mengatakan mereka menolak mau masuk ke dalam ruangan jika tanpa didampingi wartawan. Namun pernyataan itu diabaikan aparat kepolisian dan pihak perkebunan. Sementara 20 warga kemudian disuruh masuk segera ke dalam ruangan. Sejauh ini wartawan tidak mengetahui hasil kesepakatan antara warga dengan pihak perkebunan karena dilarang masuk dengan alasan yang tidak jelas.
Wartawan media cetak di Medan, Abdul Khalik dan Omrin Silalahi mengatakan, perlakuan ini telah merendahkan jurnalis dengan mengenyampingkan kebebasan pers. "Kapolres dan pihak perkebunan telah mengangkangi Undang-Undang Pers No 44 Tahun 1999 dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU Nomor 14 Tahun 2008. Kita akan melakukan protes, karena fungsi wartawan sebagai pengeman tugas melakukan sosial kontrol telah diabaikan," tegas keduanya.
Sementara itu, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tebingtinggi, Syaiful Amuan yang ikut memantau jalannya unjuk rasa mengatakan, pihaknya bersama puluhan wartawan yang ada di Kota Tebingtinggi akan menyurati Dewan Pers, Ketua LIRA Pusat dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait tidak diperbolehkannya wartawan meliput pertemuan dan kesepakatan pihak perkebunan dengan warga.
"Jurnalis melakukan tugas sosial kontrol masyarakat, jadi beri kebebasan bagi mereka untuk mendapatkan informasi sebenar-benarnya untuk disiarkan kepada publik, jangan dihalangi, ini akan menimbulkan image buruk bagi Kepolisian dan Perkebunan," kata Syaiful Amuan.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan masih dirapatkan dan dia akan langsung mengkonfirmasi kepada Kapolres apa sebab wartawan dibatasi ikut masuk dalam ruangan pertemuan. "Saya sedang rapat," ujar Ngemat.
Sedangkan Humas PTPN4 Kebun Pabatu, Suheri kepada wartawan berkilah dirinya tidak mengetahui permasalahan tersebut dan hanya mengatakan masalah itu dia tidak tahu dan memohon maaf karena hal itu bukanlah wewenangnya. "Saya tidak punya wewenang untuk menjelaskannya," ungkap Suheri lewat telepon selulernya. (ali yustono)/MB
"Hanya dua wartawan media elektronik yang boleh masuk, sisanya diminta menunggu di luar, ini menurut ketentuan pihak PTPN4 Kebun Pabatu yang melarang banyak wartawan masuk," ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi saat melarang para wartawan masuk ke Aula Kantor PTPN4 Kebun Pabatu.
Mendengar pernyataan Kapolres yang katanya atas perintah pihak perkebunan, sejumlah wartawan media cetak marah. Sementara dua orang wartawan media elektronik tidak jadi masuk ke dalam dan langsung membuang kartu persnya bersama wartawan media cetak di hadapan para petugas keamanan perkebunan, karena dianggap telah mengangkangi kebebasan pers dan keterbukan informasi publik.
Lucunya, saat 20 perwakilan warga hendak masuk ke dalam aula Kantor PTPN4 Kebun Pabatu, Ketua Koptan Bandar Rejo, Wendy, sempat mengatakan mereka menolak mau masuk ke dalam ruangan jika tanpa didampingi wartawan. Namun pernyataan itu diabaikan aparat kepolisian dan pihak perkebunan. Sementara 20 warga kemudian disuruh masuk segera ke dalam ruangan. Sejauh ini wartawan tidak mengetahui hasil kesepakatan antara warga dengan pihak perkebunan karena dilarang masuk dengan alasan yang tidak jelas.
Wartawan media cetak di Medan, Abdul Khalik dan Omrin Silalahi mengatakan, perlakuan ini telah merendahkan jurnalis dengan mengenyampingkan kebebasan pers. "Kapolres dan pihak perkebunan telah mengangkangi Undang-Undang Pers No 44 Tahun 1999 dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU Nomor 14 Tahun 2008. Kita akan melakukan protes, karena fungsi wartawan sebagai pengeman tugas melakukan sosial kontrol telah diabaikan," tegas keduanya.
Sementara itu, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tebingtinggi, Syaiful Amuan yang ikut memantau jalannya unjuk rasa mengatakan, pihaknya bersama puluhan wartawan yang ada di Kota Tebingtinggi akan menyurati Dewan Pers, Ketua LIRA Pusat dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait tidak diperbolehkannya wartawan meliput pertemuan dan kesepakatan pihak perkebunan dengan warga.
"Jurnalis melakukan tugas sosial kontrol masyarakat, jadi beri kebebasan bagi mereka untuk mendapatkan informasi sebenar-benarnya untuk disiarkan kepada publik, jangan dihalangi, ini akan menimbulkan image buruk bagi Kepolisian dan Perkebunan," kata Syaiful Amuan.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan masih dirapatkan dan dia akan langsung mengkonfirmasi kepada Kapolres apa sebab wartawan dibatasi ikut masuk dalam ruangan pertemuan. "Saya sedang rapat," ujar Ngemat.
Sedangkan Humas PTPN4 Kebun Pabatu, Suheri kepada wartawan berkilah dirinya tidak mengetahui permasalahan tersebut dan hanya mengatakan masalah itu dia tidak tahu dan memohon maaf karena hal itu bukanlah wewenangnya. "Saya tidak punya wewenang untuk menjelaskannya," ungkap Suheri lewat telepon selulernya. (ali yustono)/MB