Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, January 25, 2012

TBS sawit diusulkan kena pajak

MEDAN: Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengusulkan kepada pemerintah agar tandan buah segar kelapa sawit dijadikan barang kena pajak, sehingga para petani dapat mengkreditkan PPN yang sudah dibayar.
Sekjen Apkasindo Pusat Asmar Arsjad mendesak pemerintah agar menjadikan tandan buah segar (TBS) sebagai barang kena pajak, sehingga para petani beromset di atas Rp600 juta per tahun dapat mengkreditkan seluruh biaya PPN yang sudah dibayarkan.

”Saat ini TBS merupakan barang strategis yang PPN-nya dibebaskan. Akibatnya PPN masukan yang dibayarkan seperti pembelian pupuk dan lain sebagainya tidak dapat dikreditkan,” ujarnya, hari ini (Rabu, 25 Januari).
Menurutnya, sesuai dengan UU PPN No. 42/2009, PPN masukan yang dibayarkan atas pembelian pupuk, dll bisa dikreditkan asalkan komoditas tersebut dijadikan barang kena pajak. Jika komoditas tidak dijadikan barang kena pajak, jelasnya,  maka pengeluarkan PPN yang sudah dibayarkan para petani tidak dapat dikreditkan.
”Perlakuan ini sangat merugikan petani dan diskriminatif karena pengusaha besar dapat mengkreditkan PPN pupuk dan produk lain yang PPN-nya sudah dibayarkan,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Asmar, Apkasindo mengusulkan agar TBS agar dijadikan barang kena pajak (BKP) sehingga PPN Masukan yang dibayarkan atas pembelian pupuk, dan komoditas lain dapat dikreditkan.

“Lebih menguntungkan bagi petani jika TBS menjadi barang kena pajak. Dalam waktu dekat kami akan menyurati kementerian terkait agar menjadikan TBS sebagai barang kena pajak,” ujarnya. (esu)/B-S

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum