Lhokseumawe. Seluas 2.750 hektare lahan  yang akan dipergunakan untuk program nasional revitalisasi perkebunan  (revbun) karet di Kabupaten Aceh Utara masih dalam proses perizinan, dan  diharapkan segera tuntas. Sementara 750 hektare lainnya sudah terbit  izin land clearing (pembersihan lahan) dari Pemerintah Aceh sejak 30  Desember 2011.                   Lokasi revbun karet di  Aceh Utara yang dikelola Koperasi Perkebunan Wareh Nanggroe Bina  Nusantara terletak di Desa Gunci, Riseh Tunong, dan Teupin Reusep,  Kecamatan Sawang. 
“Seluas 3.500 hektare program na_sional  revitalisasi perkebunan karet sudah dilakukan MoU dengan pihak PTPN1  sebagai mitra atau avalis (penjamin) proyek tersebut. Dan seluas 750  hektare sudah keluar izin land clearing-nya, mudah-mudahan yang lainnya  seluas 2.750 hektare dalam waktu tidak lama izinnya bisa keluar,” kata  Ketua Koperasi Perkebunan Wareh Nanggroe Bina Nusantara, M Daudsyah,  kepada MedanBisnis, Senin (20/2) di Lhokseumawe.
Sebenarnya,  ungkap Daudsyah atau yang akrab disapa Abu Daud, total luas lahan yang  bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan  Sawang sekitar 9.500 hektare, namun yang sudah dilakukan MoU dengan  pihak avalis baru 3.500 hektare. 
“Lahan seluas 9.500 hektare  sudah ada izin dari Bupati Aceh Utara saat dijabat Ilyas A Hamid sebagai  lahan alokasi penggunaan lain (APL), namun yang sudah dibuat kerjasama  dengan pihak PTPN1 baru 3.500 hektare, dan kita berharap akhir 2014  program revbun di Aceh Utara sudah tuntas dan masyarakat sudah bisa  menikmati hasil kebun karet tersebut,” ucapnya.
Abu Daud  menegaskan, lahan revbun karet berada di luar Kawasan Ekosistem Lauser  (KEL). “Di luar KEL, dan tidak ada tumpang tindih dengan HGU orang lain,  sehingga lahan revbun karet tidak ada masalah,” sebutnya.
Program  ini, katanya lagi, juga sudah diresmikan Menteri BUMN ketika dijabat  Mustafa Abubakar. “Soalnya program ini tujuannya untuk pemakmoe nanggroe  (rakyat sejahtera-red), makanya ketika itu 15 Januari 2011 Meneg BUMN  saat dijabat Mustafa Abubakar bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  meresmikan program revbun di Kecamatan Sawang,” katanya.
Satu hal  lagi, studi kelayakan lahan karet juga sudah disurvei Balai Benih  Sungai Putih Medan, salah satu BUMN yang menangani perkebunan karet, dan  telah direkomendasikan lokasi itu layak untuk dijadikan perkebunan  karet. “Biaya untuk survei semuanya ditanggung pihak PTPN1,” imbuh Abu  Daud.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara, Ir Edi  Sofyan, ketika ditemui secara terpisah mengakui izin land clearing dari  Pemerintah Propinsi Aceh sudah terbit sebagian. “Izin land clearing  sudah terbit, kita berharap revbun karet di Kecamatan Sawang bisa  dikerjakan hingga tuntas. Saya yakin, apalagi apalis atau mitra Koperasi  Perkebunan Wareh Nanggroe itu adalah PTPN1 dan PTPN3 yang memang sudah  diakui reputasinya dalam hal pengelolaan perkebunan,” ucapnya.
Pihak  dinas, kata Edi Sofyan, akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap  program nasional revbun karet di Aceh Utara. “Tujuannya agar roda  ekonomi masyarakat Aceh Utara terutama di Sawang bisa cepat maju dan  memiliki daya saing. Oleh karena itu dinas terus memberikan dukungan  hingga program revbun terlaksana sampai 2014 mendatang,” ujarnya.
Hal  senada diungkapkan Kepala Dusun  Cot Calang, A Manaf. “Khusus  masyarakat Cot Calang dan umumnya masyarakat Sawang memberikan dukungan  penuh terhadap program revbun karet ini, apalagi akan membawa  kesejahteraan bagi masyarakat. Sudah pasti masyarakat sangat berharap  program tersebut berjalan lancar,” tambahnya.
Di sisi lain,  kembali ke Abu Daud, dia menyebutkan mitra perbankan yang akan  mengucurkan kredit revbun melalui PTPN1 dan PTPN3 adalah Bank Mandiri.  “Dalam satu hektare Bank Mandiri akan mengucurkan anggaran sebesar Rp  49,5 juta, khusus kebun karet. Uang tersebut akan dikembalikan pada saat  masa panen. Sedangkan subsidi bunga bank diberikan pemerintah pusat,”  jelasnya. (sugito tassan)
sumbert : MB

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment