MEDAN: Menteri Pertanian mendukung pemanfaatan bea keluar minyak  kelapa sawit untuk peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit  rakyat, perbaikan, pengembangan infrastuktur, promosi, dan kampanye  positif kelapa sawit, serta penelitian.
Hal ini terungkap dari isi Surat Mentan RI No. 649/KU.220/M/12/2011  tertanggal 23 Desember 2011 lalu yang ditujukan kepada Menteri Keuangan  di Jakarta.
Surat yang tembusannya juga ditujukan kepada Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perundustria, dan  Gubernur Jambi.
Berdasarkan saliran surat Mentan kepada Menkeu yang diperoleh Bisnis (Rabu,  15/02), disebutkan surat itu ditetapkan setelah mempertimbangkan Surat  Gubernur Provinsi Jambi No. 900/3987/Disbun, tanggal 5 Desember 2011  perihal Dana Bagi Hasil Bea Keluar Crude Palm Oil (BK CPO).
Dia menegaskan sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar di  dunia, kelapa sawit mampu berperan dalam penanggulangan kemiskinan,  penciptaan lapangan kerja, penyedia bahan baku industri, dan pendapatan  negara baik dari devisa ekspor maupun bea keluar.
Kemudian, Mentan Suswono menambahkan  ke depan pengembangan kelapa  sawit akan semakin penting, sehingga selain sebagai penyedia bahan  pangan (minyak goreng dan margarine), minyak sawit menjadi sumber energi  terbarukan yang paling potensial.
“Atas dasar pertimbangan tersebut, kami sangat mendukung permohonan  Gubernur Jambi apabila tidak bertentangan dengan peraturan  perundang-undangan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia  (Apkasindo) Asmar Arsjad menegaskan surat Mentan kepada Menkeu itu  terlalu parsial dan tidak menyeluruh. Dari 18 provinsi penghasil kelapa  sawit di Indonesia sudah lama memperjuangkan agar bea keluar CPO  dijadikan sebagai objek bagi hasil.
“Semestinya mentan tidak hanya mendasarkan Surat Gubernur Jambi  sebagai pertimbangan meminta BK kepada Menkeu, tetapi aspirasi dari  petani kelapa sawit di 18 provinsi di Indonesia,” tuturnya. (esu)B-S

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment