MEDAN :Sebagai perusahaan yang telah memiliki sertifikasi RSPO (Roundtable  Sustainable Palm Oil) dibeberapa kebun dan PKS, dan bahkan menjadi BUMN  pertama penerima sertifikasi bidang pengelolaan bisnis sawit  berkelanjutan, PTPN III dengan komitmen yang kuat akan terus mendorong  pemahaman yang setara kepada seluruh stakeholders perusahaan melalui  sosialisasi tentang prinsip dan kriteria (P&C) RSPO.
Pada 7 Februari  2012 sosialisasi P&C tersebut dilakukan kepada para independent  outgrower yaitu sekitar 250 orang petani swadaya yang menjadi pemasok  TBS (Tandan Buah Segar) ke PKS Sei Mangkei di UD.Mandiri, Bandar Tinggi,  kabupaten Batubara.
Mrisi Butar-butar, Kepala Bagian  TI&TB/CMR yang mewakili Direksi PTPN III mengatakan bahwa  sosialisasi ini dimaksudkan untuk menciptakan pemahaman mengenai P&C  antara perusahaan dan para petani mandiri yang menjual TBS ke PKS PTPN  III. ”Acara ini memang diharuskan, dan PTPN III sangat serius untuk  membina para stakeholder khususnya para petani mandiri sehingga mereka  nantinya akan mendapatkan sertifikat RSPO,”katanya. Program sosialisasi  seperti ini akan terus berkelanjutan dilakukan bagi para petani sawit  yang bermitra dengan PTPN III di setiap daerah.
Sosialisasi  ini bertujuan untuk mendorong para petani agar membuka pemahamannya  lebih jauh tentang bagaimana mengelola kebun sawit mereka sehingga  bisnis tersebut memenuhi persyaratan dan prinsip yang tidak hanya  mengejar target keuntungan, tapi memiliki kepedulian sosial dan  lingkungan yang tinggi. Bisnis kelapa sawit harus memiliki sensistifitas  sosial, bisnis yang ramah lingkungan dan tentu saja memiliki keuntungan  yang menjanjikan.
Desi Kesuma Dewi dan Asril Darusamin,  perwakilan RSPO untuk Indonesia demikian antusiasa mendukung penerapan  RSPO menjadi bagian dari sistem bisnis di PTPN III karena meneurut  mereka PTPN III memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk  menerapkan P&C RSPO. ”Kita ingin mengembalikan perusahaan BUMN  perkebunan menjadi pionir untuk industri sawit nasional sebagaimana dulu  pernah terjadi di Sumatera ini, katanya
RSPO (Roundtable on  Sustainable palm Oil) adalah lembaga independen nirlaba yang tidak  berafiliasi politik kemanapun dan konsern untuk mendorong penciptaan  bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan di seluruh dunia. Banyaknya  tuntutan permintaan produk minyak nabati yang harus ramah lingkungan dan  ramah secara sosial, salah satu indikator mengapa PTPN III sangat  konsern untuk menerapkan P&C di seluruh unit kerja. PTPN III ingin  menjadi bagian dari perusahaan sawit tingkat dunia yang memiliki  kepekaan terhadap berbagai isu global warming isu, menerapkan aspek  greening the supply chain dan mendukung keanekaragaman hayati, selain  tetap serius meningkatkan efisiensi, daya saing dan profit.
Diantara  8 prinsip RSPO itu diantaranya terkait mengenai komitmen terhadap  transparansi, memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku, komitmen  terhadap kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang, penggunaan  praktik terbaik dan tepat oleh perkebunan dan pabrik, memiliki kepekaan  sosial dan lingkungan dan sebagainya. Perusahaan diharapkan dapat  mengambil peranan dan inisiatif lebih besar untuk mendorong para petani  agar secara perlahan namun pasti mampu memenuhi persyaratan yang  diajukan demi tercapainya keuntungan yang lebih besar serta amannya  lingkungan alam dan sosial.
H. Girun, Ketua kelompok Tani Sawit  Lestari dan salah satu pemasok TBS ke PTPN III mengharapkan kepada para  petani lain yang belum bergabung memenuhi tuntutan P&C RSPO agar  segera bergabung demi kelanjutan bisnis ke depannya. “Kami senang dengan  adanya bimbingan dari pihak PTPN III dan berharap TBS kami dapat  dijamin diterima di PKS dengan harga yang sesuai setelah mengikuti  prinsip-prinsip dan kriteria RSPO sehingga kami pun merasa beruntung dan  senang dengan sertifikasi itu nantinya, katanya.(relis)/Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment