MEDAN :Sebagai perusahaan yang telah memiliki sertifikasi RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) dibeberapa kebun dan PKS, dan bahkan menjadi BUMN pertama penerima sertifikasi bidang pengelolaan bisnis sawit berkelanjutan, PTPN III dengan komitmen yang kuat akan terus mendorong pemahaman yang setara kepada seluruh stakeholders perusahaan melalui sosialisasi tentang prinsip dan kriteria (P&C) RSPO.
Pada 7 Februari 2012 sosialisasi P&C tersebut dilakukan kepada para independent outgrower yaitu sekitar 250 orang petani swadaya yang menjadi pemasok TBS (Tandan Buah Segar) ke PKS Sei Mangkei di UD.Mandiri, Bandar Tinggi, kabupaten Batubara.
Mrisi Butar-butar, Kepala Bagian TI&TB/CMR yang mewakili Direksi PTPN III mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk menciptakan pemahaman mengenai P&C antara perusahaan dan para petani mandiri yang menjual TBS ke PKS PTPN III. ”Acara ini memang diharuskan, dan PTPN III sangat serius untuk membina para stakeholder khususnya para petani mandiri sehingga mereka nantinya akan mendapatkan sertifikat RSPO,”katanya. Program sosialisasi seperti ini akan terus berkelanjutan dilakukan bagi para petani sawit yang bermitra dengan PTPN III di setiap daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong para petani agar membuka pemahamannya lebih jauh tentang bagaimana mengelola kebun sawit mereka sehingga bisnis tersebut memenuhi persyaratan dan prinsip yang tidak hanya mengejar target keuntungan, tapi memiliki kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi. Bisnis kelapa sawit harus memiliki sensistifitas sosial, bisnis yang ramah lingkungan dan tentu saja memiliki keuntungan yang menjanjikan.
Desi Kesuma Dewi dan Asril Darusamin, perwakilan RSPO untuk Indonesia demikian antusiasa mendukung penerapan RSPO menjadi bagian dari sistem bisnis di PTPN III karena meneurut mereka PTPN III memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk menerapkan P&C RSPO. ”Kita ingin mengembalikan perusahaan BUMN perkebunan menjadi pionir untuk industri sawit nasional sebagaimana dulu pernah terjadi di Sumatera ini, katanya
RSPO (Roundtable on Sustainable palm Oil) adalah lembaga independen nirlaba yang tidak berafiliasi politik kemanapun dan konsern untuk mendorong penciptaan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan di seluruh dunia. Banyaknya tuntutan permintaan produk minyak nabati yang harus ramah lingkungan dan ramah secara sosial, salah satu indikator mengapa PTPN III sangat konsern untuk menerapkan P&C di seluruh unit kerja. PTPN III ingin menjadi bagian dari perusahaan sawit tingkat dunia yang memiliki kepekaan terhadap berbagai isu global warming isu, menerapkan aspek greening the supply chain dan mendukung keanekaragaman hayati, selain tetap serius meningkatkan efisiensi, daya saing dan profit.
Diantara 8 prinsip RSPO itu diantaranya terkait mengenai komitmen terhadap transparansi, memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku, komitmen terhadap kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang, penggunaan praktik terbaik dan tepat oleh perkebunan dan pabrik, memiliki kepekaan sosial dan lingkungan dan sebagainya. Perusahaan diharapkan dapat mengambil peranan dan inisiatif lebih besar untuk mendorong para petani agar secara perlahan namun pasti mampu memenuhi persyaratan yang diajukan demi tercapainya keuntungan yang lebih besar serta amannya lingkungan alam dan sosial.
H. Girun, Ketua kelompok Tani Sawit Lestari dan salah satu pemasok TBS ke PTPN III mengharapkan kepada para petani lain yang belum bergabung memenuhi tuntutan P&C RSPO agar segera bergabung demi kelanjutan bisnis ke depannya. “Kami senang dengan adanya bimbingan dari pihak PTPN III dan berharap TBS kami dapat dijamin diterima di PKS dengan harga yang sesuai setelah mengikuti prinsip-prinsip dan kriteria RSPO sehingga kami pun merasa beruntung dan senang dengan sertifikasi itu nantinya, katanya.(relis)/Eksp
No comments:
Post a Comment