JAkarta : Rencana pemerintah mengimpor gula kasar (raw sugar) 240 ribu ton awal Maret 2012 ini sebagai bahan untuk produksi gula kristal putih (GKP), untuk proses penggilingannya juga akan diserahkan pelaksanaanya kepada BUMN Perkebunan. Hanya saja, dengan waktu impor yang relatif singkat, hanya ada dua PTPN yang siap yakni PTPN II Medan dan PTPN VII Lampung.
Alasan kenapa hanya dua PTPN yang siap disebabkam musim giling di pabrik masing-masing PTPN berbeda-beda. PTPN II dan VII masa gilingnya mulai Februari dan Maret yang akan berlangsunh untuk 6 bulan ke depan. Sementara PTPN lainnya baru akan dimulai pada Juni untuk enam ke depan. Padahal, impor raw sugar masuk pada Maret akhir hingga April.
"Bila PTP lain menggiling raw sugar impor di musim giling sesuai panen mereka maka petani bisa marah," kata sumber jaringnews.com.
Kapasitas Giling Tebu dan Produksi Gula BUMN Perkebunan
(ribu ton/hari)
1. PTPN II 8,4. (G Tebu) 100 (P. Gula)
2.PTPN VII. 10,2 120
3. PTPN IX. 19,1. 260
4. PTPN X. 34,4. 570
5. PTPN XI. 38,4. 500
6. PTPN XIII. 4,6. 50
7. PTPN XIV. 7,9. 80
8. PT Rajawali I 11,9. 200
9. PT Rajawali II 21,1. 205
Sumber: Sekretariat Dewan Gula Nasional
Perlu dicatat, untuk pelaksana impor raw sugar, pemerintah lebih sreg dilakukan oleh BUMN yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana.
Alasan pemerintah menunjuk PT PPI untuk mengimpor raw sugar karena, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini fokus untuk bidang perdagangan. PPI juga memiliki jaringan yang luas untuk pengadaan sebab PPI nantinya akan mendistribusikan ke pabrik-pabrik untuk digilinh.
"Yang penting lagi, dengan penunjukan PPI akan memudahkan pengawasan," kata sumber jaringnews.com.
Pemberian izin pada PPI juga dinilai tepat mengingat waktu impor yang relatif singkat yakni hanya dua bulan sebab pada bulan Mei sudah masuk panen tebu. Namun yang perlu mendapatkan pengawasan jika PPI ditunjuk, pelaksanaan impor raw sugar tersebut dilakukan sendiri bukan si sub kontrakkan ke perusahaan swasta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan, izin impor gula mentah akan dilakukan pada awal Maret 2012. Sehingga pertengahan Maret bisa masuk untuk diolah dan Mei bisa masuk ke sentra konsumsi di luar Jawa.
Pemerintah masih belum menentukan perusahaan-perusahaan yang akan diberi izin melakukan importasi serta mengolah gula mentah menjadi gula kristal putih.
"Bisa swasta dan Badan Usaha Milik Negara, tergantung kapasitas produksinya," kata Gunaryo. (Ara / Nvl)JAringnews(Ainur Rahman)
No comments:
Post a Comment