MEDAN: Manajemen PT Perkebunan Nusantara II (Persero) membantah telah menjual  Rumah Sakit Tembakau Deli Medan pasca penutupan rumah sakit itu pada  akhir Januari 2012.
"Rumah Sakit Tembakau Deli tidak dijual,  tetapi dikelola melalui kerja sama operasi dengan PT Dapenbun (Dana  Pensiunan Perkebunan)," kata Pejabat Humas PTPN II Rahmuddin di Tanjung  Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2012.
Dia  menegaskan hal itu terkait dengan pernyataan sejumlah warga yang  meminta PTPN II tidak menjual Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan  Putri Hijau Medan.
Naskah kesepahaman bersama atau MoU tentang  kerja sama operasi (KSO) pengelolaan seluruh area seluas empat hektare  berikut bangunan RS Tembakau Deli telah ditandatangani oleh pimpinan  PTPN II dengan PT Dapenbun sekitar akhir Desember 2011.
Bagi PTPN  II, KSO pengelolaan RS Tembakau Deli merupakan salah satu solusi untuk  menyelesaikan kewajibannya membayar iuran program pensiun "Manfaat  Pasti" kepada PT Dapenbun.
Selain untuk memenuhi program pensiun,  KSO tersebut juga dinilai efektif untuk mengoptimalkan kinerja  pemanfaatan sejumlah aset PTPN II.
Terkait dengan KSO pengelolaan  bekas lahan dan bangunan RS Tembakau Deli, PTPN II dan PT Dapenbun juga  sepakat bekerja sama mendirikan anak perusahaan usaha patungan untuk  mengelola aset non produktif lain yang selama ini belum dikelola secara  optimal oleh manajemen PTPN II.
Selain RS Tembakau Deli, aset non  produktif lain yang dikerjasamakan PTPN II dengan Dapenbun adalah lahan  kebun seluas 7,5 ribu haktare dan gudang PTPN II di kawasan Helvetia,  Deli Serdang.
Rahmuddin menambahkan kesepakatan alih kelola RS  Tembakau Deli kepada PT Dapenbun tidak akan menghilangkan pekerjaan para  pimpinan dan jajaran karyawan di rumah sakit tersebut.
Pascapenutupan  RS Tembakau Deli, kata dia, seluruh karyawan RS tersebut selanjutnya  akan dimutasikan ke RS Bangkatan Binjai dan RS PTPN II di Kecamatan  Tanjung Morawa.
Ramudin juga membantah isu yang menyebutkan dana pensiunan karyawan RS Tembakau Deli hilang.
"Tidak benar anggapan yang menyebutkan dana pensiun PTPN II hilang," ucap dia.
Bahkan  bila ada para perawat dan dokter yang selama ini bekerja di RS Tembakau  Deli akan berakhir masa dinasnya, kata dia, dana pensiun mereka pasti  dibayar.(antara)/Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 

 
 
 
 
No comments:
Post a Comment