BENGKULU :Sejumlah warga di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memilih membiarkan tanaman sawit dan karet tidak terurus, setelah mengetahui kebun mereka berada dalam kawasan hutan produksi terbatas.
"Warga hanya sebatas mengambil sisa dari panen sawit dan karet tanpa mau lagi mengurus dan merawat tanamannya itu," kata Tokoh Pemuda Kecamatan Pondok Suguh M. Yasin di Mukomuko, Sabtu 11 Februari 2012.
Hal ini dilakukan oleh warga setempat, kata dia, menyusul lahan yang selama ini diusahakan sebagai mata percaharian keluarga mereka ternyata keterangan bidang kehutanan berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Karena lahan itu sudah lama ditanami dan telah menghasilkan, lanjutnya, warag masyarakat setempat hanya mengambil berapa saja panen sawit dan karet yang didapat tanpa mau lagi memelihara apalagi memupuknya.
"Kalau sudah dibiarkan dan tidak dipelihara lagi kemungkinan hasilnya tidak seberapa lagi dan sisa panen ini lah yang digunakan oleh warga," kata dia menambahkan.
Ia menyebutkan, sekitar 20 kepala keluarga yang berada di tiga desa di Kecamatan Pondok Suguh yakni Desa Air Berau, Desa Pondok Suguh, dan Gajah Mati yang membuka lahan perkebunan di dalam HPT.
"Lahan yang dibuka oleh warga itu tidak luas setiap kepala keluarga hanya berkisar tiga hingga lima hekare," kata dia menerangkan.
Ia menjelaskan, meskipun warga telah membiarkan lahan miliknya tidak digarap lagi tetapi salah satu perusahaan perkebunan di daerah ini justru masih tetap mempertahankan kebunnya.
"Kami sudah cek sama-sama dengan bidang kehutanan, ternyata ratusan hektar kebun sawit milik salah satu perusahaan perkebunan yang berada dalam HPT dan kami diperkirakan sawit ditanami padan 2005 karena telah menghasilkan," ujarnya.
Ia berharap, jangan hanya warga saja yang meninggalkan kawasan HPT tetapi perusahaan juga harus meninggalkan lokasi itu.
Sementara itu Kepala Seksi Perizinan, Kemitraan, dan Pengembangan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Budi Yanto mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait perambahan HPT di Kecamatan Pondok Suguh.
"Memang benar kami telah turun dan mengecek lokasi HPT yang dirambah namun hal ini perlu dikoordinasikan dulu dengan kepala dinas untuk menidaklanjuti temuan dari bidang perkebunan dan kehutanan," ujarnya.(antara)/Eksp
No comments:
Post a Comment