BENGKULU :Sejumlah warga di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi  Bengkulu, memilih membiarkan tanaman sawit dan karet tidak terurus,  setelah mengetahui kebun mereka berada dalam kawasan hutan produksi  terbatas.
"Warga hanya sebatas mengambil sisa dari panen sawit  dan karet tanpa mau lagi mengurus dan merawat tanamannya itu," kata  Tokoh Pemuda Kecamatan Pondok Suguh M. Yasin di Mukomuko, Sabtu 11  Februari 2012.
Hal ini dilakukan oleh warga setempat, kata dia,  menyusul lahan yang selama ini diusahakan sebagai mata percaharian  keluarga mereka ternyata keterangan bidang kehutanan berada dalam  kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Karena lahan itu sudah  lama ditanami dan telah menghasilkan, lanjutnya, warag masyarakat  setempat hanya mengambil berapa saja panen sawit dan karet yang didapat  tanpa mau lagi memelihara apalagi memupuknya.
"Kalau sudah  dibiarkan dan tidak dipelihara lagi kemungkinan hasilnya tidak seberapa  lagi dan sisa panen ini lah yang digunakan oleh warga," kata dia  menambahkan.
Ia menyebutkan, sekitar 20 kepala keluarga yang  berada di tiga desa di Kecamatan Pondok Suguh yakni Desa Air Berau, Desa  Pondok Suguh, dan Gajah Mati yang membuka lahan perkebunan di dalam  HPT.
"Lahan yang dibuka oleh warga itu tidak luas setiap kepala  keluarga hanya berkisar tiga hingga lima hekare," kata dia menerangkan.
Ia  menjelaskan, meskipun warga telah membiarkan lahan miliknya tidak  digarap lagi tetapi salah satu perusahaan perkebunan di daerah ini  justru masih tetap mempertahankan kebunnya.
"Kami sudah cek  sama-sama dengan bidang kehutanan, ternyata ratusan hektar kebun sawit  milik salah satu perusahaan perkebunan yang berada dalam HPT dan kami  diperkirakan sawit ditanami padan 2005 karena telah menghasilkan,"  ujarnya.
Ia berharap, jangan hanya warga saja yang meninggalkan kawasan HPT tetapi perusahaan juga harus meninggalkan lokasi itu.
Sementara  itu Kepala Seksi Perizinan, Kemitraan, dan Pengembangan Dinas  Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Budi  Yanto mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait  perambahan HPT di Kecamatan Pondok Suguh.
"Memang benar kami  telah turun dan mengecek lokasi HPT yang dirambah namun hal ini perlu  dikoordinasikan dulu dengan kepala dinas untuk menidaklanjuti temuan  dari bidang perkebunan dan kehutanan," ujarnya.(antara)/Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment