MEDAN: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan Rp1,48 miliar untuk pengadaan pupuk dan pestisida kepada petani secara gratis guna meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan di provinsi ini.
Pupuk dan pestisida itu akan disalurkan melalui Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada petani secara gratis. Penerima subsidi pupuk dan pestisida itu ditetapkan berdasarkan usulan Bupati pada setiap kabupaten.
“Kami telah menyediakan bibit, pupuk, hingga obat-obatan yang diberikan secara gratis guna meningkatkan taraf hidup pelaku usaha perkebunan,” jelas Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sumut Aspan Sofian Batubara, hari ini (Selasa, 7 Februari).
Menurut Aspan, pupuk yang diberikan kepada petani dalam bentuk subsidi sesuai dengan Pergub No.1/2012 untuk sub sektor perkebunan, terdiri dari urea sebanyak 45.797 ton, SP-36 sebanyak 18.307 ton, ZA 21.121 ton, NPK sebanyak 45.297 ton, dan organik sebanyak 10.324 ton.
“Seluruh pupuk ini akan didistribusikan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok [RDKK] pupuk bersubsidi per kabupaten,” tambah Aspan.
Dia menyebutkan dana pengadaan subsidi itu berasal dari APDB 2012 yang dibagi menjadi Rp1,34 miliar untuk pengadaan pupuk, sisanya senilai Rp140 juta untuk pengadaan pestisida dan obat-obatan tanaman perkebunan.
Aspan menambahkan Sumut memiliki 25 jenis komoditas yang dihasilkan dari sejumlah sentra produksi perkebunan, seperti karet, sawit, kopi, kelapa, kakao, cengkeh, kemenyan, kulit manis, tembakau, tebu, teh, pinang, hingga kapulaga.
Dengan jumlah areal yang mencapai 1,996 juta hektare, perkebunan tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumut.
Namun, ujarnya, ada sejumlah daerah yang menjadi lokasi andalan perkebunan seperti Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Langkat, Asahan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal.
Aspan mengemukakan berdasarkan data Kementerian Pertanian, produksi perkebunan Sumut pada 2011 berjumlah 4,528 juta ton, berasal dari perkebunan rakyat, PTPN, perkebunan besar swasta nasional (PSBN) dan perkebunan besar swasta asing (PSBA).
“Dinas Perkebunan Sumut juga berencana memperluas areal perkebunan di daerah itu. Peningkatan produksi ditargetkan 2,6%, sedangkan perluasan areal direncanakan seluas 0,3%,” tambahnya.
Pedoman teknis
Untuk mempercepat realisasi target peningkatan produksi, Dinas Perkebunan Sumut menetapkan sejumlah simpul kritis yang perlu menjadi perhatian, yakni penetapan perangkat pengelola keuangan, serta pedoman dan petunjuk teknis yang akan disosialisasikan ke seluruh daerah.
“Kami juga akan mengkaji ulang dan merevisi kegiatan-kegiatan yang diperkirakan tidak berdampak langsung pada upaya pencapaian target kegiatan, seperti rapat-rapat, workshop, dan perjalanan dinas yang tidak penting,” ujarnya. (k43/esu)B-S
No comments:
Post a Comment