Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, February 7, 2014

Gula Rafinasi Ancam Industri Gula Lokal


imagesMerosotnya harga gula kristal putih membuat pemerintah didesak untuk mewajibkan industri gula rafinasi mengekspor produk olahannya. Kebijakan ini sebagai upaya melindungi industri gula lokal. Saat ini, gula rafinasi surplus. Gula ini merupakan produk olahan lanjutan dari impor gula mentah (raw sugar).

 Hal ini diungkapkan Ketua Kompartemen Manajemen Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) yang juga Corporate Secretary PTPN XI Adig Suwandi dalam penuturannya kepada www.enciety.co hari Kamis (6/2/2014). “Sekarang kita surplus. Kalau tidak, dikhawatirkan akan merembet ke pasar ritel dan tradisional. Apalagi harganya juga lebih murah,”  .

“Surplus gula rafinasi ini membuat nasib petani dan pabrik gula berbahan tebu mati suri. Kami meminta pemerintah tegas dalam menangani rembesan gula rafinasi. Salah satu cara yaitu dengan mengekspor surplus produksi gula rafinasi ke pasar global,” tambah adig.

Menurut dia, ketegangan antara petani dengan industri gula rafinasi akan terus terjadi jika tidak ada langkah kongkrit dalam mengatasinya. Dengan harga raw sugar di pasar global yang sangat murah, kata dia, hanya sekitar 16-20 cent per lb dan harga gula dunia USD 405-430 per ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premium), maka masih terdapat margin bila surplus diekspor.

Apalagi, lanjut dia, jika atas nama pengembangan dan industri berorientasi ekspor, industri gula rafinasi mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk 0-5 persen.Selain dengan mengekspor surplus produksi gula rafinasi, ujar dia, cara kedua yang bisa dilakukan untuk mencegah merembesnya gula rafinasi ke pasar eceran yaitu dengan melakukan pembatasan impor gula kristal mentah (raw sugar).

“Pembatasan impor raw sugar yang digunakan sebagai bahan baku rafinasi ini harus dilakukan secara ketat dan taat asas diikuti sanksi hukum yang memberikan efek jera kepada perusahaan bersangkutan. Ini harus dilakukan agar ketegangan antara pabrik gula rafinasi dengan petani dan pabrik gula berbahan baku tebu meredah,” tegas Adig.

Adig juga menuturkan, fakta lain menunjukkan kebijakan pengembangan industri gula rafinasi di Indonesia sendiri tidak pernah jelas. Menurut dia, jika arahnya terintegrasi dengan tebu seperti Thailand, Brazil, dan Australia memang tidak perlu dipersoalkan, namun kalau hanya dengan mengimpor raw sugar untuk diolah tanpa tebu harusnya  seperti Malaysia, Korea Selatan, dan Emirat Arab, semuanya untuk ekspor.

“Jalan tengah untuk Indonesia adalah distribusi terbatas atau langsung ke konsumen industri dan kalau ada surplus di ekspor saja,” tandas Adig.

 07/02/2014 | anung | Berita
(Sumber : www.enciety.co)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum