Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Thursday, February 13, 2014

Buruh Sumut Kecewa BPJS

Medan. Buruh di Sumatera Utara (Sumut) menginginkan jaminan, baik itu untuk kesehatan, hari tua dan kematian dikembalikan seperti sebelum digulirkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Buruh menilai kalau BPJS kesehatan akan menambah beban karena kami harus membayar iuran per bulannya, jadi pemerintah diminta untuk mengembalikan jaminan buruh seperti dululah, yakni jaminan yang dikelola Jamsostek tanpa harus buruh yang menanggung biaya iurannya," kata Ketua SBSI'92 Sumut, Pahala Napitupulu di Medan, Rabu (12/2).
Kata Pahala,penerapan iuran bagi buruh oleh BPJS dinilai sangat merugikan nasib buruh dan lebih menguntungkan bagi pihak pengusaha.Dengan bergulirnya BPJS kesehatan ini, pihak pengusaha tidak lagi mengeluarkan seluruh biaya jaminan untuk para buruh."Sebab, iuran itu kini dibayar sendiri oleh para buruh yang premi disesuaikan dengan pilihan ruangan yang digunakan pada saat mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut," kesalnya.

Lebih memprihatinkan, sambungnya, saat ini buruknya pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS menjadi permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat."Saya pribadi menilai BPJS kesehatan dalam mendukung JKN yang dilakukan saat ini terkesan dipaksakan, di mana, pemerintah mempunyai over confidence atau sok pede program itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,"sebutnya lagi.

Kesan dipaksakan dalam pelaksanaan BPJS kesehatan khususnya bagi buruh terlihat dari tidak dikembalikannya dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini dikutip dari buruh."Hingga detik ini hak buruh yakni dana JHT yang selama ini dikutip belum dikembalikan kepada buruh, ditambah lagi keharusan membayar iuran BPJS kesehatan,itu kan namanya pemaksaan kehendak, "tegasnya.

Sementara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DPW Provinsi Sumut melakukan unjukrasa ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut di Medan, Rabu (12/2). Tetapi di DPRD Sumut buruh harus kecewa karena tak seorang pun anggota dewan berada di tempat.
Dalam aksinya para buruh menilai pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gagal dan meminta program BPJS bagi buruh digratiskan.

Sekretaris DPW FSPMI Willy Agus Utomo mengatakan sampai saat ini warga miskin khususnya dari kalangan keluarga buruh masih banyak ditolak di rumah sakit, klinik atau puskesmas sejak program BPJS terlaksana pada 1 Januari 2014. "Atas dasar itu, FSPMI Sumut menyatakan pemerintah dan BPJS Kesehatan telah gagal menjalankan amanat konstitusi dan UU No.24/2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, peserta yang membayar premi (mantan peserta Askes dan JPK Jamsostek), masih banyak yang ditolak berobat. Jika pun bisa berobat, mereka mendapat pelayanan kesehatan dan diberikan obat yang kualitasnya lebih rendah dari yang sebelumnya diterima. "Saat ini kami juga mendesak Pemprovsu, khususnya Gubsu agar memerintahkan jajaran di bawahannya, supaya masyarakat miskin mendapat BPJS kesehatan gratis," katanya.

Selain itu, ujar Willy, masih banyak para buruh yang belum didaftarkan oleh para pengusahanya pada program BPJS kesehatan sehingga semakin memperparah kondisi kerja para buruh dan keluarganya.

Usai menyampaikan orasinya, 10 perwakilan buruh pun diterima oleh Kepala Disnakertrans Provsu Bukit Tambunan. Dalam pertemuan itu, Bukit berjanji akan menangani permasalahan buruh tersebut.

Dia mengemukakan sudah menyampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja supaya buruh tidak dibebankan dalam pelaksanaan program dari BPJS tersebut. "Namun karena saat ini tahapan peralihan dari Jamsostek ke BPJS maka masalah itu bisa terjadi," kata Bukit.

Dia juga berjanji akan menyurati Jamsostek dan BPJS. Apalagi kewajiban buruh sudah dipenuhi makanya Jamsostek dan BPJS tidak boleh membiarkan masalah-masalah yang terjadi saat ini, khususnya di kalangan kaum buruh. "Jadi pengaduan para buruh ini akan kita tampung dan selanjutnya kita selesaikan," katanya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Divisi I Regional I Sumut-Aceh, dr Oni Jauhari mengatakan dikenakannya iuran bagi peserta BPJS kesehatan tidak terlepas dari manfaat penanggungan penyakit yang ditanggung oleh pemerintah."Kan, jika masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan itu dari warga miskin maka iurannya kan ditanggung oleh pemerintah baik dari subsidi pemerintah pusat hinggal dari dana talangan pemerintah daerah," katanya singkat. (romi/ramita/edward)http://mdn.biz.id/n/78664/

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum