Industri
kelapa sawit Indonesia merupakan bagian dari industri perkelapasawitan
yang sangat dibutuhkan oleh dunia. Saat ini lebih dari 160 negara
mengkonsumsi minyak kelapa sawit. Sejak tahun 2005, pangsa pasar minyak
sawit telah menggeser pangsa pasar minyak kedelai dan minyak bunga matahari yang merupakan produk primadona negara negara di Amerika
dan Eropa.
Pergeseran pangsa pasar ini sangat dipengaruhi oleh beberapa
keuntungan yang ada di industri kelapa sawit, diantaranya yaitu :
- Kelapa
sawit merupakan tanaman tahunan yang diproduksi oleh negara
berkembang/tropis, minyak nabati lainnya merupakan tanaman semusim yang
diproduksi oleh negara sub tropis.
- Pengolahan tanah kelapa sawit 25 tahun sekali, kedelai 4 bulan sekali.
- Luas areal kelapa sawit hanya 4,5% namun mampu menghasilkan 34,2% dari produksi total minyak nabati dunia.
- Biaya produksi industri kelapa sawit terendah dibanding industri nabati lainnya.
- Minyak sawit 6 s/d 10 kali lebih produktif dari minyak nabati lainnya dalam efisiensi penggunaan lahan dan produktifitas.
Untuk
menjaga ketahanan industri kelapa sawit di negara tropis atas
tudingan/isu negatif yang selalu dilontarkan oleh negara produsen
kompetitor (sub tropis) berupa deforestrasi, pemanasan global, dan lain
sebagainya, maka Indonesia membentuk Indonesian Sustainable Palm Oil
(ISPO) yang mengkampanyekan bahwa industri kelapa sawit Indonesia
adalah industri berkelanjutan dan berkomitmen dalam pelestarian sumber
daya alam dan fungsi lingkungan hidup.
PT Perkebunan Nusantara II merupakan bagian dari industri agroindustri
di Indonesia dengan salah satu komoditinya kelapa sawit, saat ini
sedang melaksanakan proses sertifikasi ISPO di Kebun Sawit Hulu dan
Kebun Sawit Seberang. Dalam rangka pemenuhan prinsip dan kriteria yang
dipersyaratkan dalam ISPO, maka Bagian Pengendalian Mutu dan Lingkungan
(PML) PT Perkebunan Nusantara II bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), mengacu pada Aspek Kompetensi yakni adanya Pelatihan Penanganan Bahan Kimia dan B3.
Acara terebut terlaksana pada tanggal 18 s/d 19 Pebruari 2014 di Kebun Sawit Seberang diikuti oleh perwakilan seluruh kebun wilayah Distrik Rayon Utara (DRU). Jumlah peserta keseluruhan berjumlah 43 orang.
Dalam
sambutan pembukaan, Kabag. PML, Ibu Patricia Pasaribu menyampaikan
bahwa proses sertifikasi ini adalah upaya menampilkan aspek positif dari
keberadaan industri perkelapasawitan di Indonesia sekaligus menangkis
tudingan negatif pihak luar bahwa industri kelapa sawit merusak
lingkungan. Batas waktu yang diberikan pemerintah untuk sertifikasi ISPO
adalah tanggal 31 Desember 2014. PT Perkebunan Nusantara II harus
melakukan percepatan dalam proses sertifikasi ini karena sampai saat ini
baru kebun Sawit Hulu dan Sawit Seberang yang sedang menjalani proses
sertifikasi ISPO. Kebun lainnya akan dilaksanakan pada tahun ini juga.
Narasumber
dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 ini berasal dari Badan
Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dengan materi mengenai Identifikasi
Limbah B3, Perizinan Pengelolaan Limbah B3, Tata Cara dan Persyaratan
Teknis Pengelolaan Limbah B3, Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan Bank Sampah.
Selain
merupakan salah satu syarat dari sertifikasi ISPO, diharapkan dengan
dilaksanakannya kegiatan ini seluruh pelaku industri di bidang kelapa
sawit mengerti segala sesuatu yang terkait dengan B3 dan Limbah B3, demi
terlaksananya industri kelapa sawit Indonesia yang berkesinambungan.
Oleh : T. Zahrial Fauza (Bag. PML/2.16)
Sumber : PTPN2
No comments:
Post a Comment