Industri
 kelapa sawit Indonesia merupakan bagian dari industri perkelapasawitan 
yang sangat dibutuhkan oleh dunia. Saat ini lebih dari 160 negara 
mengkonsumsi minyak kelapa sawit. Sejak tahun 2005, pangsa pasar minyak 
sawit telah menggeser pangsa pasar minyak kedelai dan minyak bunga matahari yang merupakan produk primadona negara negara di Amerika
 dan Eropa. 
Pergeseran pangsa pasar ini sangat dipengaruhi oleh beberapa
 keuntungan yang ada di industri kelapa sawit, diantaranya yaitu :
- Kelapa
 sawit merupakan tanaman tahunan yang diproduksi oleh negara 
berkembang/tropis, minyak nabati lainnya merupakan tanaman semusim yang 
diproduksi oleh negara sub tropis.
- Pengolahan tanah kelapa sawit 25 tahun sekali, kedelai 4 bulan sekali.
- Luas areal kelapa sawit hanya 4,5% namun mampu menghasilkan 34,2% dari produksi total minyak nabati dunia.
- Biaya produksi industri kelapa sawit terendah dibanding industri nabati lainnya.
- Minyak sawit 6 s/d 10 kali lebih produktif dari minyak nabati lainnya dalam efisiensi penggunaan lahan dan produktifitas.
Untuk
 menjaga ketahanan industri kelapa sawit di negara tropis atas 
tudingan/isu negatif yang selalu dilontarkan oleh negara produsen 
kompetitor (sub tropis) berupa deforestrasi, pemanasan global, dan lain 
sebagainya, maka Indonesia membentuk Indonesian Sustainable Palm Oil
 (ISPO) yang mengkampanyekan bahwa industri kelapa sawit Indonesia 
adalah industri berkelanjutan dan berkomitmen dalam pelestarian sumber 
daya alam dan fungsi lingkungan hidup.
PT Perkebunan Nusantara II merupakan bagian dari industri agroindustri
 di Indonesia dengan salah satu komoditinya kelapa sawit, saat ini 
sedang melaksanakan proses sertifikasi ISPO di Kebun Sawit Hulu dan 
Kebun Sawit Seberang. Dalam rangka pemenuhan prinsip dan kriteria yang 
dipersyaratkan dalam ISPO, maka Bagian Pengendalian Mutu dan Lingkungan 
(PML) PT Perkebunan Nusantara II bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), mengacu pada Aspek Kompetensi yakni adanya Pelatihan Penanganan Bahan Kimia dan B3. 
Acara terebut terlaksana pada tanggal 18 s/d 19 Pebruari 2014 di Kebun Sawit Seberang diikuti oleh perwakilan seluruh kebun wilayah Distrik Rayon Utara (DRU). Jumlah peserta keseluruhan berjumlah 43 orang. 
Dalam
 sambutan pembukaan, Kabag. PML, Ibu Patricia Pasaribu menyampaikan 
bahwa proses sertifikasi ini adalah upaya menampilkan aspek positif dari
 keberadaan industri perkelapasawitan di Indonesia sekaligus menangkis 
tudingan negatif pihak luar bahwa industri kelapa sawit merusak 
lingkungan. Batas waktu yang diberikan pemerintah untuk sertifikasi ISPO
 adalah tanggal 31 Desember 2014. PT Perkebunan Nusantara II harus 
melakukan percepatan dalam proses sertifikasi ini karena sampai saat ini
 baru kebun Sawit Hulu dan Sawit Seberang yang sedang menjalani proses 
sertifikasi ISPO. Kebun lainnya akan dilaksanakan pada tahun ini juga. 
Narasumber
 dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 ini berasal dari Badan
 Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dengan materi mengenai Identifikasi
 Limbah B3, Perizinan Pengelolaan Limbah B3, Tata Cara dan Persyaratan 
Teknis Pengelolaan Limbah B3, Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan Bank Sampah.
Selain
 merupakan salah satu syarat dari sertifikasi ISPO, diharapkan dengan 
dilaksanakannya kegiatan ini seluruh pelaku industri di bidang kelapa 
sawit mengerti segala sesuatu yang terkait dengan B3 dan Limbah B3, demi
 terlaksananya industri kelapa sawit Indonesia yang berkesinambungan.
Oleh : T. Zahrial Fauza (Bag. PML/2.16) 
Sumber : PTPN2

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment