Jakarta  - Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyatakan sebagian besar petani tembakau akan menolak upayaa melarang menanam tembakau, karena di dalam Kesepakatan Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) yang pada mulanya bertujuan untuk mengamankan petani tembakau, berubah menjadi petani didorong untuk mengkonversi tanaman tembakau (yang dinilai sebagai zat adiktif) dengan tanaman lain melalui artikel 17 dan 18 FCTC WHO.