Medan. Menteri Negara Badan Usaha Milik 
Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, mulai 1 Juli 2012, minyak 
sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diproduksi seluruh PT Perkebunan 
Nusantara (PTPN) akan dipasarkan melalui PTPN3.
                  "Kita akan membuat satu 
holding lagi khusus menangani pemasaran CPO. Jadi, tidak ada lagi 
pemasaran dilakukan oleh masing-masing perkebunan negara, semuanya sudah
 satu pintu, yakni melalui PTPN3. Dan, itu akan berlaku mulai 1 Juli 
nanti," kata Dahlan Iskan kepada wartawan, usai menyaksikan 
penandatangan MoU Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis 
Koorporasi (GP3K) antara PTPN 3, PT Sang Hyang Seri (SHS) dan Induk 
Koperasi Kelompok Tani Nelayan Andalan (Inkoptan), akhir pekan lalu di 
halaman Kantor Direksi PTPN3, Jalan Sei Batanghari, Medan.
Selama
 ini, kata Dahlan, pemasaran CPO dilakukan lewat kantor pemasaran 
bersama (KPB). Namun, pemasaran itu dinilainya kurang efektif dan kurang
 memberikan nilai jual lebih pada CPO perkebunan negara. Apalagi, CPO 
yang diproduksi PTPN tidak semuanya dipasarkan lewat KPB. 
Misalnya, 
kata Dahlan, PTPN2, produksi CPO nya 100 ton, tetapi yang masuk ke KPB 
hanya 75%. Sisanya, dipasarkan sendiri oleh PTPN2. Begitu juga dengan 
PTPN lainnya. "Nah, inikan tidak efektif. Jadi, dengan adanya holding 
pemasaran ini, seluruh CPO yang diproduksi PTPN wajib disetorkan 100% ke
 holding yang dalam hal ini ke PTPN3. Untuk selanjutnya, PTPN3 lah yang 
memasarkannya," kata Dahlan.
Dengan begitu, kata dia, volume 
penjualan akan lebih besar dan posisi tawar menjadi lebih tinggi. "Dan, 
yang tak kalah penting adalah kita akan lebih mudah mengontrol pemasaran
 CPO tersebut," ucap Dahlan.
Sentralisasi Pengadaan Pupuk
Dahlan
 juga mengatakan, mulai 1 Juli 2012, pengadaan pupuk untuk perkebunan 
milik negara akan dilakukan secara sentralisasi. "Kita juga akan membuat
 holding khusus yang menangani pupuk ke perkebunan negara mengingat 
persoalan pupuk selama ini cukup besar, baik harga maupun volume," kata 
Dahlan.
Dengan adanya holding ini, kata Dahlan, konsumen dalam 
hal ini pihak perkebunan bisa mendapatkan harga yang lebih baik (murah) 
serta pelayanan lebih baik. "Tapi, semuanya, masih dalam penggodokan. 
Siapa nanti yang menanganinya masih dalam pembahasan. Namun, rencananya,
 tanggal 1 Juli nanti, semuanya sudah berjalan," kata Dahlan Iskan. ( 
junita sianturi)/MB

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
