Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, June 13, 2012

Serikat Pekerja PTPN II Tanjung Morawa Tuntut Kepastian HGU

MEDAN: Ribuan anggota Serikat Pekerja Merdeka PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu, 13 Juni 2012 menuntut pemerintah provinsi tegas dalam menetapkan areal hak guna usaha (HGU).

Selain penetapan areal HGU, serikat pekerja PTPN II juga meminta Pemprov Sumut untuk mendorong penegakan hukum atas penganiayaan yang dialami karyawan BUMN tersebut.
Dalam unjuk rasa itu, ribuan pekerja yang berasal beberapa daerah tersebut menggunakan baju berwarna merah dan ikat kepala yang bertuliskan SP Merdeka PTPN II.

Secara bergantian, perwakilan serikat pekerja PTPN II menyampaikan orasi yang meminta Pemprov Sumut untuk tegas dalam penetapan areal HGU.

Ketegasan tersebut dibutuhkan agar karyawan PTPN II dapat bekerja dengan nyaman sehingga bisa produktif untuk meningkatkan penghasilan.

Ketegasan itu juga diperlukan agar tidak ada lagi penggarap yang memanfaatkan lahan HGU yang akan dikerjakan PTPN II.

Pengunjuk rasa meminta Pemprov Sumut berpihak pada PTPN II yang dilindungi berbagai aturan dalam operasionalnya.

Selain berorasi, pengunjuk rasa juga membawa beberapa brosus, diantaranya bertuliskan "Usir penggarap dari tanah PTPN II" dan "Lebih baik mati mempertahankan HGU dari pada mati kelaparan karena hilang pekerjaan".

Sedangkan spanduknya bertuliskan " Pak gubernur, berikan kami kenyamanan bekerja untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan pekerja".

Usai berorasi, perwakilan serikat pekerja melakukan dialog dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumut Hasiholan Silaen dan Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sumut Nouval Mahyar.

Dalam dialog itu, Hasiholan menyampaikan dukungannya atas keberadaan PTPN II sebagai pemilik sah areal HGU yang digarap sejumlah kelompok masyarakat.

Karena itu, serikat pekerja PTPN II diharapkan membuat laporan ke pihak kepolisian jika mengalami gangguan atau mendapatkan perlakuan kasar dari kelompok lain yang menggarap lahan HGU.

Manajer Distrik Tebu PTPN II Edi Suprihartono mengatakan, pihaknya sudah berulang kali membuat pengaduan ke pihak kepolisian karena menerima perlakuan kasar, bahkan penyiksaan dari kelompok penggarap.

Karena itu pihaknya mendatangi Pemprov Sumut untuk mendorong pihak kepolisian memproses berbagai pelanggaran yang dilakukan penggarap tersebut.

Tidak adanya ketegasan tersebut menyebabkan penganiayaan yang dialami pekerja PTPN II terus terjadi yang menyebabkan munculnya korban.

"Sudah lebih 100 kali kejadiannya. Banyak karyawan yang luka, bahkan ada yang cacat," katanya.

Pihaknya juga meminta dukungan Pemprov Sumut karena adanya oknum tertentu yang melindungi sehingga penggarap berani bertindak anarkis terhadap karyawan PTPN II.

"Kami yang merupakan karyawan justru diusir dan dianggap seperti penggarap," katanya.

"Kami datang ke gubernur karena proses hukum tidak berjalan," kata dia.

Meski dialog tersebut tidak berhasil mendapatkan kesimpulan, namun Asisten Pemerintah Pempov Sumut Hasiholan Silaen tetap mengimbau serikat pekerja untuk menempuh jalur hukum atas tindakan anarkis yang dialami.

Sedangkan untuk kepastian areal HGU, serikat pekerja PTPN II disarankan untuk mempertanyakannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Usai dialog itu, perwakilan serikat pekerja PTPN II kembali bergabung dengan ribuan pengunjuk rasa untuk menyampaikan orasi.

Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang mendatangi pengunjuk rasa menyampaikan dukungan atas aspirasi serikat pekerja tersebut.

DPRD Sumut akan mengawal upaya penegakan hukum yang diminta serikat pekerja PTPN II itu ke Pemprov dan Polda Sumut.

"Negara kita negara hukum, bukan negara koboi," kata politisi Partai Demokrat itu.(antara)/Eksp

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum