Foto: Darwin Nasution (medanbisnis/gom tobing) |
Dia menjelaskan, setoran modal atau modal dasar dari Pempropsu untuk PT Perkebunan Sumatera Utara diterima secara bertahap sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 untuk pengembangan areal perkebunan seluas lebih kurang 6.500 ha, mendukung plasma 900 ha.
Kemudian, membangun pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) berkapasitas 30 ton tandan buah segar (TBS) atau 45 ton expan (dapat ditingkatkan), membangun sarana dan prasarana (jalan dan perumahan karyawan) sesuai dengan kebun atau mendukung kebun.
Penambahan modal bagi badan usaha milik daerah (BUMD) Sumut ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan atau deviden yang disetorkan PT Perkebunan Sumut ke Pempropsu sebagai PAD. Dengan penambahan areal perkebunan, pendapatan PT Perkebunan Sumut setiap tahunnya juga mengalami peningkatan, begitu juga dividen.
Sumbangan PAD dari PT Perkebunan Sumut untuk tahun 2010 lebih kurang Rp 15 miliar, untuk tahun 2011 lebih kurang Rp 26 miliar. Sementara pendapatan PT Perkebunan Sumut juga mengalami peningkatan yakni pada tahun 2010 lebih kurang sebesar Rp 42 miliar, dan tahun 2011 lebih kurang Rp 52 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Perkebunan Sumatera Utara, Zahri Fadli SE Ak, menambahkan, untuk menjalankan program PT Perkebunan Sumut antara lain mengembangkan areal perkebunan, membangun PMKS, sarana dan parasarana lainnya membutuhkan dana Rp 280 miliar. Untuk memenuhi dana tersebut, maka PT Perkebunan Sumut membutuhkan penyertaan modal dari Pempropsu dan meminjam dari Bank Mandiri.
Zahri menjelaskan, modal awal yang disetorkan Pempropsu ke PT Perkebunan Sumatera Utara Rp 52 miliar, lalu untuk mendukung penambahan areal, Pempropsu menambah modal Rp 108 miliar disalurkan secara bertahap, di antaranya Rp 47 miliar yang diberikan tahun 2012. Sehingga total penyertaan modal dari Pempropsu Rp 160 miliar.
“Program ini sudah berjalan dengan baik dan kebunnya ada di Kabupaten Mandailing Natal, pabrik sudah operasional akhir tahun 2010. Pembukaan lahan masih jalan terus, sedangkan untuk plasma sudah jadi, tinggal menunggu fase menghasilkan,” kata Zahri sembari menambahkan saat ini luas lahan PT Perkebunan Sumut lebih kurang 14.000 hektare, di mana lebih kurang 500 hektare ditanami karet dan sisanya kelapa sawit.
Zahri mengakui bahwa penyertaan modal yang diberikan Pempropsu ke PT Perkebunan Sumut atau BUMD lainnya sudah melalui proses di DPRD Sumut dan disetujui anggota DPRD Sumut. Sebab, penyertaan modal tersebut ditampung dalam APBD Sumut. Kemudian, Pempropsu memberikan modal setelah memenuhi syarat antara lain memiliki bisnis plan (rencana bisnis), telah diaudit akuntan publik. PT Perkebunan Sumut sendiri telah diaudit Kantor Akuntan Publik Kreston Internasional Hendra Winata. ( mulyadi hutahaean)/MB